Ferdy Sambo Heran Mengapa Baiquni Wibowo Terlibat Penyalinan CCTV Duren Tiga
Kamis, 22 Desember 2022 - 22:08 WIB
loading...
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku heran mengapa sampai Baiquni Wibowo sampai terlibat penyalinan rekaman video CCTV Duren Tiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku heran mengapa sampai Baiquni Wibowo sampai terlibat penyalinan rekaman video CCTV Duren Tiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo ketika menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, Kamis (22/12/2022). Baca juga: Ferdy Sambo Anggap Ada Perilaku Brigadir J Tak Lazim
Sambo mengatakan Baiquni Wibowo sejatinya merupakan salah sagu Kasubag di Waprof Propam Polri. Sambo lantas ditanyai hakim dan jaksa tentang Chuck dan Baiquni yang bukan sebagai pejabat fungsional pelaksana penyelidikan disiplin berdasarkan keterangan saksi Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat pada sidang sebelumnya.
"Secara spesifik, itu Chuck memang bukan tugas tanggung jawabnya atau Baiquni, tapi karena ini perintah saya yang kemudian berdampak buat mereka," ujar Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).
Dia mengungkapkan keduanya memang tak bertugas sebagai pejabat fungsional di Propam Polri tapi keduanya melakukan hal itu lantaran terdampak perintahnya. Maka itu, dia bakal bertanggung jawab atas perintah tersebut yang akhirnya membuat keduanya terlibat dalam kasusnya itu.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo ketika menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, Kamis (22/12/2022). Baca juga: Ferdy Sambo Anggap Ada Perilaku Brigadir J Tak Lazim
Sambo mengatakan Baiquni Wibowo sejatinya merupakan salah sagu Kasubag di Waprof Propam Polri. Sambo lantas ditanyai hakim dan jaksa tentang Chuck dan Baiquni yang bukan sebagai pejabat fungsional pelaksana penyelidikan disiplin berdasarkan keterangan saksi Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat pada sidang sebelumnya.
"Secara spesifik, itu Chuck memang bukan tugas tanggung jawabnya atau Baiquni, tapi karena ini perintah saya yang kemudian berdampak buat mereka," ujar Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).
Dia mengungkapkan keduanya memang tak bertugas sebagai pejabat fungsional di Propam Polri tapi keduanya melakukan hal itu lantaran terdampak perintahnya. Maka itu, dia bakal bertanggung jawab atas perintah tersebut yang akhirnya membuat keduanya terlibat dalam kasusnya itu.
Lihat Juga :