Lima Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Ferdy Sambo Cs

Senin, 19 Desember 2022 - 11:35 WIB
loading...
Lima Saksi Ahli Dihadirkan...
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada E atau Richard Eliezer, kembali menjadi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada E atau Richard Eliezer, kembali menjadi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli.

Berdasarkan pantauan, para terdakwa tiba di PN Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB. Putri tampak mengenakan kemaja hitam dan celana putih, sedangkan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Dari kelima terdakwa, hanya Bharada E yang tidak duduk di kursi terdakwa dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Bharada E berada di ruang terpisah PN Jakarta Selatan untuk hadir secara zoom dalam sidang. Sedangkan keempat terdakwa selain Bharada E duduk bersamaan di ruang sidang.



Dalam sidang kali ada lima saksi ahli yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kelimanya adalah Ahli Kriminolog Muhammad Mustofa, Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw dan Ade Firmansyah S, Ahli Inafis Eko Wahyu B, dan Ahli Digital Forensik Adi Setya.

Dalam persidangan sebelumnya, ada dua saksi ahli telah dihadirkan JPU. Keduanya adalah Ahli Balistik Arif Sumirat dan Ahli Poligraf Aji Febriyanto Ar Rosyid.

Baca juga: Akui Kesalahan, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Cara Membalas Dosa Saya
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
Desak Made dan Veddriq...
Desak Made dan Veddriq Leonardo Kawinkan Emas Indonesia di World Climbing Chamonix 2026
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved