Dewan Pers: Clickbait Perusak Publik
Rabu, 21 Desember 2022 - 23:44 WIB
loading...
A
A
A
"Clickbait ini yang berbahaya, kemudian merusak publik. Ini tidak ada pilihan bagi Dewan Pers, bahwa berita-berita sadis, berita-berita porno, harus take down. Itu bukan produk jurnalistik. Itu produk yang memang betul-betul merusak publik," lanjut Yadi yang juga Ketua Departemen Hubungan Media ISKI ini.
Lebih jauh dijelaskan Yadi, produk jurnalistik memiliki identitas tersendiri. Perlindungan yang diberikan Undang-Undang Pers, hanya kepada mereka yang dalam melaksanakan aktivitas jurnalistiknya sesuai dengan regulasi tersebut. Baca juga: Dewan Pers Minta Jurnalis Tingkatkan Profesionalisme
"Kami menganggap produk jurnalistik itu adalah produk-produk yang digarap secara profesional. Bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 hanya melindungi jurnalis-jurnalis profesional yang bekerja profesional dan media profesional. Di luar itu enggak dilindungi oleh Undang-Undang Pers," tegas Yadi.
Lebih jauh dijelaskan Yadi, produk jurnalistik memiliki identitas tersendiri. Perlindungan yang diberikan Undang-Undang Pers, hanya kepada mereka yang dalam melaksanakan aktivitas jurnalistiknya sesuai dengan regulasi tersebut. Baca juga: Dewan Pers Minta Jurnalis Tingkatkan Profesionalisme
"Kami menganggap produk jurnalistik itu adalah produk-produk yang digarap secara profesional. Bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 hanya melindungi jurnalis-jurnalis profesional yang bekerja profesional dan media profesional. Di luar itu enggak dilindungi oleh Undang-Undang Pers," tegas Yadi.
(mhd)
Lihat Juga :