Dewan Pers Minta Jurnalis Tingkatkan Profesionalisme

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:39 WIB
loading...
Dewan Pers Minta Jurnalis...
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana meminta pekerja pers terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya dengan berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). FOTO/DOK.DEWAN PERS
A A A
JAKARTA - Pekerja pers diminta terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya dengan berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Profesionalisme sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengonsumsi informasi, termasuk dari media massa.

"Tanpa kerja profesional dari para jurnalis dan perusahaan pers, saya yakin pengaduan terhadap pers akan terus meningkat," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Menurut Yadi, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan peningkatan. Di satu sisi ini bernilai positif karena masyarakat memiliki kesadaran untuk mengadukan keberatan pemberitaan pers kepada Dewan Pers. Namun di sisi lain, peningkatan pengaduan menunjukkan ada yang harus dibenahi dalam kerja pers selama ini, khususnya kompetensi jurnalis dan kepatuhan terhadap KEJ.

Selama September 2022, Dewan Pers telah menyelesaikan 59 kasus pengaduan. Sebanyak 11 kasus selesai dengan risalah kesepakatan, 1 kasus diselesaikan dengan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR), dan 47 kasus diselesaikan melalui surat.

Media yang dinilai melanggar etika jurnalistik wajib memberikan hak jawab/hak koreksi dan beberapa media diminta menyampaikan maaf secara terbuka kepada publik. "Sesuai undang-undang, bagi yang tidak memuat kewajiban hak jawab ini dapat didenda Rp500 juta," tutur Yadi.

Sejak Januari hingga akhir September 2022, Dewan Pers sudah menerima 553 kasus aduan. Sebanyak 429 kasus (77,58%) sudah selesai penanganannya, sisanya 124 kasus pengaduan dalam proses penyelesaian. Ditargetkan hingga akhir 2022, sedikitnya 90% kasus aduan dapat diselesaikan. Secara umum pelanggaran kode etik yang dilakukan media adalah tidak melakukan uji informasi, tidak melakukan konfirmasi dan menghakimi serta plagiasi.

"Ini cukup memprihatinkan. Kami menemukan satu berita yang judul hingga isinya sama dan dimuat oleh belasan media,” ujar Yadi.

Dewan Pers mengimbau pada seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan pers yang sehat. Semua media diharapkan menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan berlakudi masyarakat.

Saat ini masih banyak konten media yang berpotensi melanggar etika jurnalistik. Untuk itu, Dewan Pers juga meminta masyarakat agar ikut memantau sajian tidak sehat tersebut dan melaporkannya ke Dewan Pers disertai bukti-bukti yang ada.Selama ini Dewan Pers telah menyediakan layanan bagi masyarakat yang mengadukan masalah pemberitaan dan pers, mulai dari surat-menyurat secara langsung hingga secara daring.

"Kami lakukan penanganan pengaduan masyarakat secara tatap muka, luring dan daring, dengan melibatkan para analis para jurnalis senior,” kata dia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
MIL: Inisiatif Kolaboratif...
MIL: Inisiatif Kolaboratif Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat di Tengah Kebijakan Nasional
Dewan Pers Kutuk Keras...
Dewan Pers Kutuk Keras Aksi Teror Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Redaksi Tempo
Hakim Larang Media Massa...
Hakim Larang Media Massa Siaran Langsung Sidang Tom Lembong
Profil Komaruddin Hidayat...
Profil Komaruddin Hidayat dan Busyro Muqoddas, 2 Sosok yang Difavoritkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
BPPA Pilih 9 Anggota...
BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
Sambut Baik Dorongan...
Sambut Baik Dorongan Regulasi Pembatasan Media Digital Asing, Dewan Pers: Harus Segera!
HT Usulkan KPI dan Dewan...
HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
Rekomendasi
Prediksi Daftar 23 Pemain...
Prediksi Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia, Lawan China dan Jepang
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
10 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
13 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
14 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
14 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
15 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
17 jam yang lalu
Infografis
Uskup AS Minta LGBT...
Uskup AS Minta LGBT Diampuni, Donald Trump Marah-marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved