Dewan Pers: Clickbait Perusak Publik

Rabu, 21 Desember 2022 - 23:44 WIB
loading...
Dewan Pers: Clickbait...
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana dalam acara Communications Outlook 2023, Rabu (21/12/2022). Ketua Departemen Hubungan Media ISKI ini mengatakan, clickbait bukan produk jurnalistik. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Di tengah kemajuan teknologi , banyak konten yang jauh dari nilai-nilai media seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Fakta tersebut seperti temuan Dewan Pers , dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menjelaskan, tidak sedikit media yang terkesan mengeksploitasi pornografi. Padahal, kata dia, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Pers. Baca juga: Dewan Pers: Negara Berkewajiban Atas Kemerdekaan Pers

"Jadi silakan saja publik kalau mau mengadili, silakan saja. Karena itu sudah bukan media. Karena mereka sudah bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 yang tidak boleh ada pornografi dan lain-lain," kata Yadi dalam Communications Outlook 2023, Rabu (21/12/2022).

Dijelaskan Yadi, media tersebut sengaja gemar mengangkat muatan pornografi, hanya untuk mencari clickbait. "Itu banyak sekali terjadi. Kenapa meraka melakukan itu? Ya clickbait. Clickbait ini yang sebetulnya merusak," beber Yadi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
SPS Tekankan Keterbukaan...
SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
ISKI Dorong Peran Strategis...
ISKI Dorong Peran Strategis Komunikasi untuk Kedaulatan Bangsa dan Perdamaian Dunia
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Sabar/Reza dan Raymond/Joaquin ke Perempat Final!
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved