Kesetiakawanan Sosial, Wujudkan Perlindungan bagi Semua Pekerja

Senin, 19 Desember 2022 - 11:18 WIB
loading...
A A A
Dengan mengunduh dan menggunakan aplikasimobileyang mudah dan cepat, kepedulian terhadap sesama itu dapat dilakukan dari genggaman, mulai mendaftarkan dan membayarkan iuran yang akan melindungi orang-orang terdekat itu dalam menjalani risiko saat bekerja. Mereka adalah pekerja informal yang terdekat dengan kita seperti pembantu atau asisten rumah tangga, tukang kebun, atau sopir pribadi yang sehari-harinya mensupport kehidupan di rumah.

Solidaritas untuk Semua
Kegiatan semacam itu seperti yang dikemukakan oleh Emile Durkheim (1858–1917) dalamThe Division of Labor in Society, yang membahas tentang pembagian kerja spesifik dan kondisi solidaritas masyarakat. Ada dua konsep solidaritas dari pembagian kerja tersebut. Yaitu, solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Ia menyatakan bahwa solidaritas mekanik identik dengan masyarakat tradisional, sedangkan solidaritas organik identik dengan masyarakat modern.

Dalam solidaritas mekanik, masyarakat diikat oleh sebuah konsep bernama kesadaran kolektif, atau “seluruh kepercayaan dan perasaan bersama yang dianggap umum dalam sebuah masyarakat”.

Berbeda dengan solidaritas mekanik yang diikat oleh “kesamaan” dalam bentuk kesadaran kolektif, solidaritas organik justru diikat oleh “perbedaan” dalam bentuk pembagian kerja. Dalam solidaritas organik, setiap orang memiliki tugas yang spesifik, dan saling bergantung antara satu dengan lainnya.

Dalam hal ini, kesetiakawanan sosial mengandung arti dari dua makna baik itu solidaritas mekanik dan organik. Artinya, pemberian perlindungan kepada pekerja yang dekat dengan orang yang mampu dapat berdasarkan dari adanya kesamaan, misal dari suku atau asal kelahiran yang sama.

Banyak keluarga di Indonesia mengambil tenaga kerja di rumahnya dengan merekrut berdasarkan kesamaan suku atau tempat kelahiran yang sama yang sifatnya tradisional. Juga atas solidaritas organik di mana ketergantungan mereka sangat tinggi sehingga sudah sewajarnya untuk memberikan jaminan perlindungan sosial yang memang menjadi hak setiap pekerja.

Dari pengertian juga terlihat kesetiakawanan sosial terkandung juga kegotongroyongan. Kedua hal tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman nenek moyang bangsa sehingga menjadi jiwa, semangat, dan prinsip kehidupan rakyat Indonesia. Sayangnya jika diperhatikan dengan cermat, sifat ini mulai berangsur-angsur menghilang. Maka, dengan program ‘Sertakan’ sifat gotong royong ini kembali dimunculkan dalam skala keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
Golkar Desak Pemenuhan...
Golkar Desak Pemenuhan Jaminan Sosial Pekerja di Bencana Sumatera
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Sarbumusi Usulkan BPJS...
Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 20 Persen Penduduk Bekerja
Aktivis 98 Tekankan...
Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Rekomendasi
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Berita Terkini
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved