Kesetiakawanan Sosial, Wujudkan Perlindungan bagi Semua Pekerja

Senin, 19 Desember 2022 - 11:18 WIB
loading...
A A A
Memang, semua yang bekerja wajib dan berhak untuk mendapatkan jaminan perlindungan. Namun selama ini tidak semua pekerja mendapatkannya, utamanya para kaumvulnerable(rentan) yang bekerja di sektor informal.

Inilah saatnya untuk menjadikan momentum peringatan HKSN sebagai wujud kepedulian dan gotong royong bagi para pekerja yang tergolong kurang mampu dalam menopang kehidupan ekonomi untuk mendapatkan perlindungan. Harapannya, kegiatan ini akan dapat meningkatkan produktivitasnya dalam bekerja. Dengan, jaminan perlindungan sosial, maka akan membuat pekerja merasa nyaman, tidak pelu cemas saat dia harus bekerja dengan risiko yang dihadapinya.

Upaya menanamkan kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial harus dimulai sejak dini. Kita harus memulainya dari lingkungan sosial terdekat. Kita dapat melakukan internalisasi dan eksternalisasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan akhirnya pada tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peringatan HKSN merupakan upaya untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan, dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu-membahu mengetahui permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.

HKSN 2022 yang mengangkat tema “Bangkit Bersama Membangun Bangsa” menjadi satu titik di mana tujuan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia (universal coverage) dapat segera tercapai. Yaitu, untuk meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sekaligus menjawab profil tenaga kerja di Indonesia yang didominasi oleh pekerja di sektor informal yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 77,9 juta orang.

Kepesertaan Jamsostek sejatinya bisa terus ditingkatkan. Sebagai gambaran, jika seluruh peserta penerima upah mendaftarkan dua orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program Jamsostek, hanya dengan mengunduh aplikasi JMO atau melakukanupdateke versi terbaru. Kabar gembiranya hingga 13 Desember 2022 lalu telah terdafar peserta baru sejumlah 12.990 tenaga kerja melalui kegiatan ‘Sertakan’.

Data ini menunjukkan kepedulian kepada sesama untuk kenyamanan pekerja di sekeliling kita. Selamat Mencoba dan menjadi bagian dari orang yang peduli terhadap sesamnya untuk kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia. Terakhir penulis mengucapkan selamat merayakan HKSN untuk bangsa Indonesia kita tercinta.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
Golkar Desak Pemenuhan...
Golkar Desak Pemenuhan Jaminan Sosial Pekerja di Bencana Sumatera
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Sarbumusi Usulkan BPJS...
Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 20 Persen Penduduk Bekerja
Aktivis 98 Tekankan...
Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal
Kemendagri dan BPJS...
Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved