Anggota DPR Misbakhun Minta Kades Jaga Integritas dalam Mengelola Dana Desa
Sabtu, 17 Desember 2022 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
"Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan. Tanggung jawab keuangan negara itu sudah melekat di pundak kepala desa," kata legislator asal Daerah Pemilihan II Jawa Timur ini.
Misbakhun mengungkapkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan dana desa dalam jumlah besar sejak 2015. Dari mulai Rp20,7 triliun pada 2015 terus meningkat menjadi Rp46,98 triliun (2016); Rp60 triliun (2017 dan 2018); Rp70 triliun (2019); Rp71 triliun (2020); Rp72 triliun (2021). Tahun ini pagu dana desa menurun menjadi Rp68 triliun.
"Kepala desa di Kabupaten Probolinggo ini perlu kita jaga supaya bisa menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai di akhir pengabdiannya ada masalah," ujar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman menyampaikan, dana desa harus dikelola dengan baik agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kegiatan ini sebagai bagian dari tanggung jawab kami bersama mengawal pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel, lebih transparan, dan memberikan kemakmuran kepada rakyat," kata Yudi.
Misbakhun mengungkapkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan dana desa dalam jumlah besar sejak 2015. Dari mulai Rp20,7 triliun pada 2015 terus meningkat menjadi Rp46,98 triliun (2016); Rp60 triliun (2017 dan 2018); Rp70 triliun (2019); Rp71 triliun (2020); Rp72 triliun (2021). Tahun ini pagu dana desa menurun menjadi Rp68 triliun.
"Kepala desa di Kabupaten Probolinggo ini perlu kita jaga supaya bisa menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai di akhir pengabdiannya ada masalah," ujar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman menyampaikan, dana desa harus dikelola dengan baik agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kegiatan ini sebagai bagian dari tanggung jawab kami bersama mengawal pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel, lebih transparan, dan memberikan kemakmuran kepada rakyat," kata Yudi.
(abd)
Lihat Juga :