Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WIB
loading...
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berharap putusan PTUN Jakarta membuat SOKSI kian solid untuk terus berjuang bersama Golkar. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta) memutuskan gugatan Ali Wongso Sinaga atas surat keputusan atau SK Menteri Hukum (Menkum) RI tentang kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kubu Mukhamad Misbakhun tidak bisa diterima. Putusan atas perkara bernomor 403/G/2025/PTUN.JKT itu dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Ni Nyoman Vidiayu Purbasari pada Selasa (19/5/2026).

Direktori putusan laman PTUN Jakarta mencatat majelis menerima eksepsi Menteri Hukum RI selaku Tergugat. "Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima," demikian tertulis di laman itu dikutip, Rabu (20/5/2026).

PTUN Jakarta juga memerintahkan Ali Wongso sebagai penggugat membayar biaya perkara. Jumlahnya Rp461 ribu.

Perkara itu bermula ketika SOKSI pimpinan Ahmadi Noor Supit menggelar musyawarah nasional atau munas pada Mei tahun lalu di Jakarta. Munas XII SOKSI itu memilih Mukhamad Misbakhun menjadi ketua umum, sedangkan Puteri Anetta Komarudin sebagai sekjen.

Pada awal September 2025, Kementerian Hukum (Kemenkum) mengeluarkan SK bernomor AHU-0001556.AH.01.08.Tahun 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI. SK itu merupakan pengesahan atas hasil Munas XII SOKSI yang mengantar Misbakhun menjadi ketua umum ormas pendiri Golkar itu.

Namun, Ali Wongso mempersoalkan SK itu. Pada 28 November 2025, politikus Golkar itu menggugat SK Menkum tentang pengesahan hasil Munas XI SOKSI ke PTUN Jakarta.

Persidangan pertama perkara itu digelar pada 9 Januari 2026. Namun, PTUN Jakarta pada 27 Januari mengeluarkan putusan sela yang isinya mengabulkan permohonan intervensi yang diajukan Misbakhun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Misbakhun Optimistis...
Misbakhun Optimistis DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Jaga Kepercayaan Investor
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved