Penuhi Kebutuhan APD, KPU Berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan Pemda

Jum'at, 10 Juli 2020 - 20:34 WIB
loading...
Penuhi Kebutuhan APD, KPU Berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan Pemda
Ketua KPU Arief Budiman. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan kehati-kehatian ekstra bagi petugas, peserta, dan masyarakat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakinkan mengedepankan protokol kesehatan dan keamanan semua pihak.

Proses pilkada di 270 daerah ini sempat berhenti. Sejak 15 Juni lalu, KPU sudah memulai tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Pada 15 Juli nanti, KPU daerah akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Ketua KPU Arief Budiman menerangkan personel untuk melakukan coklit sudah direkrut. Selanjutnya, mereka akan menjalani tes Covid-19. Tahap awal dilakukan rapid test. Jika reaktif, langsung dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR). Apabila hasilnya positif, KPU daerah akan mengganti yang bersangkutan.

Pria asal Surabaya ini mengatakan, pihaknya terus memantau ketersediaan alat pelindung diri (APD). Pada tahap coklit ini, kebutuhan APD akan mencapai 300 ribu lebih karena melibatkan petugas dalam jumlah besar. ( ).

"Beberapa daerah melaporkan rapid test dan swab terbatas. KPU sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan daerah. Jadi kalau KPU kesulitan APD dan rapid test, untuk bisa menyediakan dan mencukupi," tuturnya dalam diskusi daring bertema 'Bagaimana Kesiapan Pilkada 2020?', Jumat (10/7/2020).

Arief berharap seluruh pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI mendukung pelaksanaan pilkada serentak ini. Dia mengimbau agar masyarakat dalam mengikuti seluruh tahap menerapkan protokol kesehatan. "Dengan menggunakan masker dan jaga jarak, potensi penularan virus ini bisa diminimalisir dan dicegah. Dalam praktiknya, kalau ada yang tidak patuh, penyelenggara, peserta, dan pemilih, itu akan berisiko (tertular Covid-19)," pungkasnya. (Lihat Juga Grafis: Kemenkes Tetapkan Biaya Rapid Test Tertinggi Covid-19 Rp150.000 ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2442 seconds (0.1#10.140)