Rencana Pembelian 8 Unit Osprey untuk Jawab Tuntutan Kebutuhan Alutsista
Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:52 WIB
loading...
Tiltrotor MV-22. Foto/Wikipedia/Osprey Block C U.S. Navy photo by Lt. j.g. Anthony Falvo
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Indonesia membeli delapan unit pesawat militer jenis MV-22 Block C Osprey dari Amerika Serikat (AS) dinilai untuk menjawab tuntutan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Maka itu, anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mendukungnya. (Baca juga: Media Amerika: China dan Natuna, Alasan Indonesia Beli Osprey V-22 AS)
"Terkait rencana pembelian 8 helikopter angkut MV-22 Osprey saya pikir untuk menjawab tuntutan kebutuhan alutsista kita yang sangat mendesak, karena kita tahu di beberapa wilayah itu sudah beberapa kali terjadi kecelakaan helikopter," ujar Yan Permenas Mandenas kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020).
Yan mengatakan, jumlah helikopter yang beroperasi saat ini pun sangat terbatas. "Jadi kalau sewaktu-waktu kita membutuhkan untuk mobilisasi dan lain-lain untuk menangani berbagai macam gejolak sosial maupun gejolak politik, apalagi menyangkut dengan pertahanan wilayah, itu kita sangat susah untuk bermanuver," ujar politikus Partai Gerindra ini. (Baca juga: Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia)
Apalagi, helikopter milik TNI angkatan udara, laut dan darat saat ini harus diganti atau diperbarui dari segi operasionalnya. "Karena sampai dengan saat ini kita bisa mengambil sampel Komisi I bertemu dengan Pangkoopsau II di Makassar, rata-rata di beberapa wilayah yang kami temui itu semua meminta untuk memodernisasi alutsista, termasuk helikopter, pesawat tempur dan persenjataan, itu baru di Pangkoopsau II, belum lagi di Pangkoopsau III di Papua itu sama sekali enggak ada pesawat tempur," katanya.
Dia mengatakan, Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) di Papua tidak memiliki helikopter. "Apalagi kita bicara ini sudah sekelas bukan lagi Lanud, bukan lagi Pangkosek, ini sudah Pangkoopsau, Pangkoopsau otomatis harus seimbang dong dengan ketersediaan alutsista sesuai dengan standar organisasi yang dikembangkan oleh Panglima TNI," ujar legislator asal daerah pemilihan Papua ini. (Baca juga: Nomor 1 di ASEAN, Militer Indonesia Harus Kuat dan Modern)
Akan tetapi, kata dia, kenyataannya saat ini Koopsau maupun Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) terbentuk dimana-mana. "Itu dari segi sarana prasarana pun terbatas apalagi menjawab pemenuhan alutsista, masih jauh sekali dari harapan kita," katanya.
Indonesia, kata Yan, merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Sehingga, paling efektif menggunakan pesawat, dan helikopter untuk jarak dekat sekaligus untuk melakukan manuver dalam memantau situasi dan keamanan. Dia menambahkan, helikopter juga dibutuhkan untuk mengidentifikasi gerakan terorisme maupun separatisme. (Baca juga: Komisi I DPR Tak Persoalkan Rencana Pembelian 8 Unit Osprey dari Amerika)
"Terkait rencana pembelian 8 helikopter angkut MV-22 Osprey saya pikir untuk menjawab tuntutan kebutuhan alutsista kita yang sangat mendesak, karena kita tahu di beberapa wilayah itu sudah beberapa kali terjadi kecelakaan helikopter," ujar Yan Permenas Mandenas kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020).
Yan mengatakan, jumlah helikopter yang beroperasi saat ini pun sangat terbatas. "Jadi kalau sewaktu-waktu kita membutuhkan untuk mobilisasi dan lain-lain untuk menangani berbagai macam gejolak sosial maupun gejolak politik, apalagi menyangkut dengan pertahanan wilayah, itu kita sangat susah untuk bermanuver," ujar politikus Partai Gerindra ini. (Baca juga: Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia)
Apalagi, helikopter milik TNI angkatan udara, laut dan darat saat ini harus diganti atau diperbarui dari segi operasionalnya. "Karena sampai dengan saat ini kita bisa mengambil sampel Komisi I bertemu dengan Pangkoopsau II di Makassar, rata-rata di beberapa wilayah yang kami temui itu semua meminta untuk memodernisasi alutsista, termasuk helikopter, pesawat tempur dan persenjataan, itu baru di Pangkoopsau II, belum lagi di Pangkoopsau III di Papua itu sama sekali enggak ada pesawat tempur," katanya.
Dia mengatakan, Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) di Papua tidak memiliki helikopter. "Apalagi kita bicara ini sudah sekelas bukan lagi Lanud, bukan lagi Pangkosek, ini sudah Pangkoopsau, Pangkoopsau otomatis harus seimbang dong dengan ketersediaan alutsista sesuai dengan standar organisasi yang dikembangkan oleh Panglima TNI," ujar legislator asal daerah pemilihan Papua ini. (Baca juga: Nomor 1 di ASEAN, Militer Indonesia Harus Kuat dan Modern)
Akan tetapi, kata dia, kenyataannya saat ini Koopsau maupun Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) terbentuk dimana-mana. "Itu dari segi sarana prasarana pun terbatas apalagi menjawab pemenuhan alutsista, masih jauh sekali dari harapan kita," katanya.
Indonesia, kata Yan, merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Sehingga, paling efektif menggunakan pesawat, dan helikopter untuk jarak dekat sekaligus untuk melakukan manuver dalam memantau situasi dan keamanan. Dia menambahkan, helikopter juga dibutuhkan untuk mengidentifikasi gerakan terorisme maupun separatisme. (Baca juga: Komisi I DPR Tak Persoalkan Rencana Pembelian 8 Unit Osprey dari Amerika)