Rencana Pembelian 8 Unit Osprey untuk Jawab Tuntutan Kebutuhan Alutsista

Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:52 WIB
loading...
Rencana Pembelian 8...
Tiltrotor MV-22. Foto/Wikipedia/Osprey Block C U.S. Navy photo by Lt. j.g. Anthony Falvo
A A A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Indonesia membeli delapan unit pesawat militer jenis MV-22 Block C Osprey dari Amerika Serikat (AS) dinilai untuk menjawab tuntutan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Maka itu, anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mendukungnya. (Baca juga: Media Amerika: China dan Natuna, Alasan Indonesia Beli Osprey V-22 AS)

"Terkait rencana pembelian 8 helikopter angkut MV-22 Osprey saya pikir untuk menjawab tuntutan kebutuhan alutsista kita yang sangat mendesak, karena kita tahu di beberapa wilayah itu sudah beberapa kali terjadi kecelakaan helikopter," ujar Yan Permenas Mandenas kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020).

Yan mengatakan, jumlah helikopter yang beroperasi saat ini pun sangat terbatas. "Jadi kalau sewaktu-waktu kita membutuhkan untuk mobilisasi dan lain-lain untuk menangani berbagai macam gejolak sosial maupun gejolak politik, apalagi menyangkut dengan pertahanan wilayah, itu kita sangat susah untuk bermanuver," ujar politikus Partai Gerindra ini. (Baca juga: Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia)

Apalagi, helikopter milik TNI angkatan udara, laut dan darat saat ini harus diganti atau diperbarui dari segi operasionalnya. "Karena sampai dengan saat ini kita bisa mengambil sampel Komisi I bertemu dengan Pangkoopsau II di Makassar, rata-rata di beberapa wilayah yang kami temui itu semua meminta untuk memodernisasi alutsista, termasuk helikopter, pesawat tempur dan persenjataan, itu baru di Pangkoopsau II, belum lagi di Pangkoopsau III di Papua itu sama sekali enggak ada pesawat tempur," katanya.

Dia mengatakan, Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) di Papua tidak memiliki helikopter. "Apalagi kita bicara ini sudah sekelas bukan lagi Lanud, bukan lagi Pangkosek, ini sudah Pangkoopsau, Pangkoopsau otomatis harus seimbang dong dengan ketersediaan alutsista sesuai dengan standar organisasi yang dikembangkan oleh Panglima TNI," ujar legislator asal daerah pemilihan Papua ini. (Baca juga: Nomor 1 di ASEAN, Militer Indonesia Harus Kuat dan Modern)

Akan tetapi, kata dia, kenyataannya saat ini Koopsau maupun Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) terbentuk dimana-mana. "Itu dari segi sarana prasarana pun terbatas apalagi menjawab pemenuhan alutsista, masih jauh sekali dari harapan kita," katanya.

Indonesia, kata Yan, merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Sehingga, paling efektif menggunakan pesawat, dan helikopter untuk jarak dekat sekaligus untuk melakukan manuver dalam memantau situasi dan keamanan. Dia menambahkan, helikopter juga dibutuhkan untuk mengidentifikasi gerakan terorisme maupun separatisme. (Baca juga: Komisi I DPR Tak Persoalkan Rencana Pembelian 8 Unit Osprey dari Amerika)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved