Komisi I DPR Tak Persoalkan Rencana Pembelian 8 Unit Osprey dari Amerika
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani tidak mempermasalahkan rencana Pemerintah Indonesia membeli delapan unit pesawat militer jenis MV-22 Block C Osprey dari Amerika Serikat (AS). Namun, Christina mengingatkan rencana pembelian pesawat militer itu baru diinformasikan oleh otoritas AS. (Baca juga: Soal Pembelian 8 Unit Osprey, DPR: Harga Satuannya Mahal)
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) sendiri menyatakan rencana pembelian itu bukan sesuatu yang final. "Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan pembelian pesawat atau alutsista dari luar negeri," ujar Christina Aryani kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Nomor 1 di ASEAN, Militer Indonesia Harus Kuat dan Modern)
Karena, lanjut dia, pihaknya juga menginginkan Indonesia memiliki postur pertahanan negara yang kuat, tentunya membutuhkan dukungan sarana prasarana yang mumpuni. "Namun demikian, kami mendorong agar Kemhan mengutamakan pembelian produksi dalam negeri, PT PAL, PINDAD, DI, mengingat selain men-support industri dalam negeri, juga pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dia mengatakan, pembahasan anggaran Kemhan di Komisi I DPR baru merupakan usulan pagu indikatif. "Yang tentunya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya pada masa sidang mendatang pascanota keuangan disampaikan pemerintah," katanya. (Baca juga: Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia)
Adapun kontraktor utama yang memproduksi helikopter angkut tersebut adalah Bell Textron Inc dan Boeing Company. Selain membeli delapan MV-22 Block C Osprey, Indonesia juga mengajukan pembelian 24 AE 1107C Rolls Royce Engines, 20 AN/AAQ-27 Forward Looking InfraRed Radars, 20 AN/AAR-47 Missile Warning Systems, dan 20 AN/APR-39 Radar Warning Receivers.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) sendiri menyatakan rencana pembelian itu bukan sesuatu yang final. "Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan pembelian pesawat atau alutsista dari luar negeri," ujar Christina Aryani kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Nomor 1 di ASEAN, Militer Indonesia Harus Kuat dan Modern)
Karena, lanjut dia, pihaknya juga menginginkan Indonesia memiliki postur pertahanan negara yang kuat, tentunya membutuhkan dukungan sarana prasarana yang mumpuni. "Namun demikian, kami mendorong agar Kemhan mengutamakan pembelian produksi dalam negeri, PT PAL, PINDAD, DI, mengingat selain men-support industri dalam negeri, juga pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dia mengatakan, pembahasan anggaran Kemhan di Komisi I DPR baru merupakan usulan pagu indikatif. "Yang tentunya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya pada masa sidang mendatang pascanota keuangan disampaikan pemerintah," katanya. (Baca juga: Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia)
Adapun kontraktor utama yang memproduksi helikopter angkut tersebut adalah Bell Textron Inc dan Boeing Company. Selain membeli delapan MV-22 Block C Osprey, Indonesia juga mengajukan pembelian 24 AE 1107C Rolls Royce Engines, 20 AN/AAQ-27 Forward Looking InfraRed Radars, 20 AN/AAR-47 Missile Warning Systems, dan 20 AN/APR-39 Radar Warning Receivers.
(cip)