QRIS: Regulasi Responsif yang Mendukung Green Economy

Kamis, 15 Desember 2022 - 12:56 WIB
loading...
A A A
QRIS juga hadir sebagai respons terhadap pencegahan penularan Covid-19 dengan menyediakan metode pemindaian yang nirsentuh untuk memproses transaksi pembayaran. Berbeda dengan transaksi tunai maupun menggunakan kartu, QRIS tidak membutuhkan perpindahan sarana pembayaran dari satu orang ke orang lainnya. QR Code cukup di-scan melalui smartphone, selanjutnya “sihir digital” akan memindahkan dana dari konsumen ke rekening pedagang, tanpa memerlukan pemindahan uang tunai secara fisik.

Manfaat QRIS bagi masyarakat adalah kemudahan melakukan transaksi pembayaran yang cepat, praktis, dan efektif. Selain dapat menyediakan pencatatan transaksi, QRIS memudahkan pedagang untuk dapat menerima pembayaran dari berbagai instrumen hanya dengan menampilkan satu QR Code. Tiap merchant memiliki kode unik yang digunakan untuk membayar layanan jasa/barang. QR Code ini di-scan pada gawai dan selanjutnya dapat dibayarkan melalui mobile banking maupun dompet elektronik seperti Go Pay, Shopee Pay, Dana, Ovo, dan sebagainya. Inilah kelebihan dari QRIS yang mampu mewujudkan interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran, satu untuk semua.

Namun demikian, masih ada kendala dalam implementasi QRIS. Terdapat biaya transaksi yang dibebankan pada merchant non UMKM berkisar 0,4-0,7% dari nilai transaksi. Biaya ini terlihat kecil untuk per transaksi, namun akan terasa besar apabila seluruh transaksi dikalkulasikan dalam sebulan misalnya. Ujung-ujungnya, biaya akan ditanggung oleh konsumen yang dimasukkan pada harga barang/jasa. Oleh karena itu, pembebanan biaya ini perlu dikaji ulang atau diberikan insentif yang signifikan agar sarana cerdas ini dapat menjadi piranti utama pembayaran masyarakat.

Batasan nilai transaksi QRIS juga menjadi kendala bagi merchant yang akan menerapkan transaksi di atas 10 juta, sehingga QRIS lekat dengan sebutan pembayaran receh. Selain itu, masyarakat juga masih terkendala keterbatasan konektivitas karena kurangnya infrastrukur jaringan, khususnya di daerah pelosok. Yang lebih krusial, tingkat pendapatan yang masih rendah dan minimnya literasi keuangan menjadi hambatan nyata pada masyarakat menengah ke bawah.

Permasalahan ini perlu untuk segera diselesaikan sehingga QRIS dapat optimal melayani masyarakat. Pemerintah dan BI harus meningkatkan koordinasi untuk menciptakan ekosistem yang ideal bagi ekonomi digital melalui berbagai regulasi, kebijakan, dan fasilitasi tepat sasaran.

Terlepas dari kendala yang ada, QRIS sebagai bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), juga turut serta mendukung konservasi dan restorasi lingkungan melalui pengurangan penggunaan uang tunai. Inisiatif BI sebagai regulator sistem pembayaran dimaksud merupakan langkah responsif untuk secara nyata mendukung green economy melalui perangkat ketentuan hukum.

Regulasi yang dibuat mampu merespons kebutuhan-kebutuhan sosial yang mendesak dan relevan diterapkan sehingga tidak hanya mewujudkan keadilan sosial, tetapi mampu menjadi fasilitator kebutuhan dan aspirasi masyarakat terhadap kebutuhan lingkungan yang sehat. Tidak sekadar menawarkan fleksibilitas pembayaran, lebih dari itu, QRIS sebagai salah satu bentuk layanan keuangan digital diharapkan berangsur-angsur akan mengubah pola pikir masyarakat untuk berorientasi pada aktivitas yang ramah lingkungan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Ambruknya Rupiah dan...
Ambruknya Rupiah dan Lonceng Chaos
Jadi Calon Deputi Gubernur...
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Sudah Mundur dari Partai Gerindra
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved