QRIS: Regulasi Responsif yang Mendukung Green Economy
Kamis, 15 Desember 2022 - 12:56 WIB
loading...
A
A
A
QRIS juga hadir sebagai respons terhadap pencegahan penularan Covid-19 dengan menyediakan metode pemindaian yang nirsentuh untuk memproses transaksi pembayaran. Berbeda dengan transaksi tunai maupun menggunakan kartu, QRIS tidak membutuhkan perpindahan sarana pembayaran dari satu orang ke orang lainnya. QR Code cukup di-scan melalui smartphone, selanjutnya “sihir digital” akan memindahkan dana dari konsumen ke rekening pedagang, tanpa memerlukan pemindahan uang tunai secara fisik.
Manfaat QRIS bagi masyarakat adalah kemudahan melakukan transaksi pembayaran yang cepat, praktis, dan efektif. Selain dapat menyediakan pencatatan transaksi, QRIS memudahkan pedagang untuk dapat menerima pembayaran dari berbagai instrumen hanya dengan menampilkan satu QR Code. Tiap merchant memiliki kode unik yang digunakan untuk membayar layanan jasa/barang. QR Code ini di-scan pada gawai dan selanjutnya dapat dibayarkan melalui mobile banking maupun dompet elektronik seperti Go Pay, Shopee Pay, Dana, Ovo, dan sebagainya. Inilah kelebihan dari QRIS yang mampu mewujudkan interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran, satu untuk semua.
Namun demikian, masih ada kendala dalam implementasi QRIS. Terdapat biaya transaksi yang dibebankan pada merchant non UMKM berkisar 0,4-0,7% dari nilai transaksi. Biaya ini terlihat kecil untuk per transaksi, namun akan terasa besar apabila seluruh transaksi dikalkulasikan dalam sebulan misalnya. Ujung-ujungnya, biaya akan ditanggung oleh konsumen yang dimasukkan pada harga barang/jasa. Oleh karena itu, pembebanan biaya ini perlu dikaji ulang atau diberikan insentif yang signifikan agar sarana cerdas ini dapat menjadi piranti utama pembayaran masyarakat.
Batasan nilai transaksi QRIS juga menjadi kendala bagi merchant yang akan menerapkan transaksi di atas 10 juta, sehingga QRIS lekat dengan sebutan pembayaran receh. Selain itu, masyarakat juga masih terkendala keterbatasan konektivitas karena kurangnya infrastrukur jaringan, khususnya di daerah pelosok. Yang lebih krusial, tingkat pendapatan yang masih rendah dan minimnya literasi keuangan menjadi hambatan nyata pada masyarakat menengah ke bawah.
Permasalahan ini perlu untuk segera diselesaikan sehingga QRIS dapat optimal melayani masyarakat. Pemerintah dan BI harus meningkatkan koordinasi untuk menciptakan ekosistem yang ideal bagi ekonomi digital melalui berbagai regulasi, kebijakan, dan fasilitasi tepat sasaran.
Terlepas dari kendala yang ada, QRIS sebagai bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), juga turut serta mendukung konservasi dan restorasi lingkungan melalui pengurangan penggunaan uang tunai. Inisiatif BI sebagai regulator sistem pembayaran dimaksud merupakan langkah responsif untuk secara nyata mendukung green economy melalui perangkat ketentuan hukum.
Regulasi yang dibuat mampu merespons kebutuhan-kebutuhan sosial yang mendesak dan relevan diterapkan sehingga tidak hanya mewujudkan keadilan sosial, tetapi mampu menjadi fasilitator kebutuhan dan aspirasi masyarakat terhadap kebutuhan lingkungan yang sehat. Tidak sekadar menawarkan fleksibilitas pembayaran, lebih dari itu, QRIS sebagai salah satu bentuk layanan keuangan digital diharapkan berangsur-angsur akan mengubah pola pikir masyarakat untuk berorientasi pada aktivitas yang ramah lingkungan.
Manfaat QRIS bagi masyarakat adalah kemudahan melakukan transaksi pembayaran yang cepat, praktis, dan efektif. Selain dapat menyediakan pencatatan transaksi, QRIS memudahkan pedagang untuk dapat menerima pembayaran dari berbagai instrumen hanya dengan menampilkan satu QR Code. Tiap merchant memiliki kode unik yang digunakan untuk membayar layanan jasa/barang. QR Code ini di-scan pada gawai dan selanjutnya dapat dibayarkan melalui mobile banking maupun dompet elektronik seperti Go Pay, Shopee Pay, Dana, Ovo, dan sebagainya. Inilah kelebihan dari QRIS yang mampu mewujudkan interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran, satu untuk semua.
Namun demikian, masih ada kendala dalam implementasi QRIS. Terdapat biaya transaksi yang dibebankan pada merchant non UMKM berkisar 0,4-0,7% dari nilai transaksi. Biaya ini terlihat kecil untuk per transaksi, namun akan terasa besar apabila seluruh transaksi dikalkulasikan dalam sebulan misalnya. Ujung-ujungnya, biaya akan ditanggung oleh konsumen yang dimasukkan pada harga barang/jasa. Oleh karena itu, pembebanan biaya ini perlu dikaji ulang atau diberikan insentif yang signifikan agar sarana cerdas ini dapat menjadi piranti utama pembayaran masyarakat.
Batasan nilai transaksi QRIS juga menjadi kendala bagi merchant yang akan menerapkan transaksi di atas 10 juta, sehingga QRIS lekat dengan sebutan pembayaran receh. Selain itu, masyarakat juga masih terkendala keterbatasan konektivitas karena kurangnya infrastrukur jaringan, khususnya di daerah pelosok. Yang lebih krusial, tingkat pendapatan yang masih rendah dan minimnya literasi keuangan menjadi hambatan nyata pada masyarakat menengah ke bawah.
Permasalahan ini perlu untuk segera diselesaikan sehingga QRIS dapat optimal melayani masyarakat. Pemerintah dan BI harus meningkatkan koordinasi untuk menciptakan ekosistem yang ideal bagi ekonomi digital melalui berbagai regulasi, kebijakan, dan fasilitasi tepat sasaran.
Terlepas dari kendala yang ada, QRIS sebagai bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), juga turut serta mendukung konservasi dan restorasi lingkungan melalui pengurangan penggunaan uang tunai. Inisiatif BI sebagai regulator sistem pembayaran dimaksud merupakan langkah responsif untuk secara nyata mendukung green economy melalui perangkat ketentuan hukum.
Regulasi yang dibuat mampu merespons kebutuhan-kebutuhan sosial yang mendesak dan relevan diterapkan sehingga tidak hanya mewujudkan keadilan sosial, tetapi mampu menjadi fasilitator kebutuhan dan aspirasi masyarakat terhadap kebutuhan lingkungan yang sehat. Tidak sekadar menawarkan fleksibilitas pembayaran, lebih dari itu, QRIS sebagai salah satu bentuk layanan keuangan digital diharapkan berangsur-angsur akan mengubah pola pikir masyarakat untuk berorientasi pada aktivitas yang ramah lingkungan.
(bmm)
Lihat Juga :