Soal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kompolnas Sarankan Polri Libatkan PPATK

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:04 WIB
loading...
Soal Kasus Tambang Ilegal...
Kompolnas meminta Polri menggandeng PPATK dalam penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Ini penting sebagai langkah awal membuktikan ada tidaknya aliran uang dari tambang ilegal.

"Jadi begini, tahapan dalam penyidikan kasus ini harus dimulai dari pembuktian bahwa betul ada tambang ilegal yang menghasilkan sejumlah uang. Nah, dalam konteks ini perlu perlibatan dari PPATK," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto saat ditemui di acara Apel Kasatwil, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Penampakan Ismail Bolong Pakai Baju Tahanan Oranye

Benny menuturkan, dalam penyidikan itu nantinya harus mengusut soal pihak mana saja yang melindungi, yang tidak menindak lalu pihak yang diduga membiarkan, serta kompensasinya apa.

"Barulah kemudian bahwa pembuktian apa betul ada tambang ilegal berjalan sejak tahun berapa, hasilnya berapa, kaitan terakhir nanti adalah kemana uang itu," ujar Benny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Soal Penguatan Kompolnas,...
Soal Penguatan Kompolnas, Pakar: Agar Efisien Bisa Ditambahkan di Revisi UU Polri
IPW Sebut Masyarakat...
IPW Sebut Masyarakat Ingin Kompolnas Independen, Sama Seperti Komnas HAM
Anggota Kompolnas Bisa...
Anggota Kompolnas Bisa Jadi Hakim Sidang Kode Etik Polri
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved