Soal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kompolnas Sarankan Polri Libatkan PPATK
Rabu, 14 Desember 2022 - 18:04 WIB
loading...
Kompolnas meminta Polri menggandeng PPATK dalam penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Ini penting sebagai langkah awal membuktikan ada tidaknya aliran uang dari tambang ilegal.
"Jadi begini, tahapan dalam penyidikan kasus ini harus dimulai dari pembuktian bahwa betul ada tambang ilegal yang menghasilkan sejumlah uang. Nah, dalam konteks ini perlu perlibatan dari PPATK," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto saat ditemui di acara Apel Kasatwil, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Penampakan Ismail Bolong Pakai Baju Tahanan Oranye
Benny menuturkan, dalam penyidikan itu nantinya harus mengusut soal pihak mana saja yang melindungi, yang tidak menindak lalu pihak yang diduga membiarkan, serta kompensasinya apa.
"Barulah kemudian bahwa pembuktian apa betul ada tambang ilegal berjalan sejak tahun berapa, hasilnya berapa, kaitan terakhir nanti adalah kemana uang itu," ujar Benny.
"Jadi begini, tahapan dalam penyidikan kasus ini harus dimulai dari pembuktian bahwa betul ada tambang ilegal yang menghasilkan sejumlah uang. Nah, dalam konteks ini perlu perlibatan dari PPATK," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto saat ditemui di acara Apel Kasatwil, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Penampakan Ismail Bolong Pakai Baju Tahanan Oranye
Benny menuturkan, dalam penyidikan itu nantinya harus mengusut soal pihak mana saja yang melindungi, yang tidak menindak lalu pihak yang diduga membiarkan, serta kompensasinya apa.
"Barulah kemudian bahwa pembuktian apa betul ada tambang ilegal berjalan sejak tahun berapa, hasilnya berapa, kaitan terakhir nanti adalah kemana uang itu," ujar Benny.
Lihat Juga :