Data Perputaran Uang Judol dari Tahun ke Tahun: Dari Rp2 Triliun, Kini Capai Ratusan Triliun

Sabtu, 30 November 2024 - 19:30 WIB
loading...
Data Perputaran Uang...
PPATK mencatat peningkatan perputaran uang judi online (judol) dari tahun ke tahun. Pada 2017, nilainya sekitar Rp2 triliun, dan pada 2023 mencapai Rp327 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ), Natsir Kongah mengungkapkan peningkatan perputaran uang terkait judi online (judol) dari tahun ke tahun. Kini putaran uang judol mencapai ratusan triliun rupiah.

Hal itu diungkapkan Natsir dalam diskusi Polemik bertajuk 'Judi Online, Anak Muda, dan Kita', Sabtu (30/11/2024). Awalnya, Natsir menyatakan pihaknya memulai melakukan tracing transaksi judol sejak 2017. Menurutnya, jumlah peningkatan perputaran uang per tahun mengalami peningkatan 100%.

"Di awal 2017, kita mendeteksi ada perputaran Rp2 triliun, meningkat menjadi hampir 100 persen menjadi Rp3,9 triliun (2018)," kata Natsir.



"Di 2019, ini melonjak lagi menjadi Rp6,1 triliun," sambungnya.

Kemudian, pada 2020 Indonesia dilanda Pandemi Covid-19. Menurutnya, pada waktu tersebut jumlah perputaran uang judol meningkat cukup tajam.

"Masuk masa Covid ketika itu 2020, lonjakannya luar biasa signifikan menjadi Rp15,7 triliun. Lalu kemudian tahun 2021, melonjak lagi menjadi Rp57 triliun," ujarnya.

Kenaikan masih terus terjadi setiap tahunnya. Bahkan, kenaikan yang signifikan kembali terjadi pada 2023. "Melonjak lagi 2022 menjadi Rp104 triliun, 2023 Rp327 triliun," ucapnya.

Pada tahun ini, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun.



"Bapak presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers capaian indeks pemberantasan perjudian daring dan deks keamanan siber dan pelindungan data di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Budi menyebut judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bahkan jutaan masyarakat Indonesia telah ikut terjerumus judi online. "Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah," kata Budi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0849 seconds (0.1#10.140)