Telenursing Jadi Tren Pelayanan Keperawatan 2023?

Rabu, 14 Desember 2022 - 06:51 WIB
loading...
A A A
Telemedicine sendiri saat ini juga tidak hanya dilakukan oleh dokter, tetapi juga oleh perawat yang sering kita kenal dengan telenursing. Telenursing diarahkan oleh International Council of Nurses untuk dapat menjangkau seluruh masyarakat, meningkatkan interkolaborasi dan juga untuk kesinambungan perawatan primer, sekunder dan tersier, serta sebagai bagian dalam pencapaian Sustainable Development Goals/SDGs.

Telenursing di luar negeri sudah menjadi kebutuhan dengan berbagai keunggulannya yaitu membantu monitoring, dan kesinambungan pascarawat, sebagai alat untuk konsultasi dan edukasi, pemberian advise ke pasien, serta sebagai alat untuk konsul pada expert keperawatan. Berbagai scope of telenursing practices, guide, white-paper, standar pelatihan telenursing and nursing informatics telah sangat berkembang di luar negeri. Lalu bagaimana telenursing di Indonesia?

Sebuah tantangan di Indonesia mengingat turunan regulasi dari Peraturan Menteri Kesehatan Telemedicine bagi keperawatan belum ada, namun jika dilihat dari kebutuhannya sudah sangat banyak, serta praktiknya juga telah dilaksanakan, baik di rumah sakit, puskesmas maupun praktik mandiri.

Di sisi lain masih muncul pertanyaan kalau di Indonesia banyak startup tentang pengobatan dari dokter, mengapa belum banyak untuk keperawatan? Pertanyaan yang lain lagi adalah, apakah boleh perawat di Indonesia melaksanakan telenursing secara mandiri? Bukankah perawat itu asuhannya mengedepankan caring, sentuhan dan kedekatan dengan klien? Apakah telenursing ini akan bisa menjadi alternatif di Indonesia?

Berbagai pertanyaan ini mendorong kami sebagai peneliti kluster, “Nursing Informatics,” dari Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia mengadakan survei dan Focus Group Discussion (FGD). Hasil survei pada 118 responden yang melaksanakan pelayanan berbantu teknologi atau disebut telenursing, menyampaikan bahwa semua mempunyai Surat Tanda Regristasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP). Responden mayoritas bekerja di fasilitas pelayanan keperawatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan praktik mandiri perawat. Hampir semua responden merasakan manfaat telenursing, dan pelangganpun tidak ada komplain secara bermakna.

Dalam melaksanakan telenursing, mereka rata-rata menggunakan fasilitas ponsel, komputer, dengan sistem Android maupun web-based. Beberapa responden juga menyatakan belum melengkapi dengan fasilitas rekam medik yang adekuat, dan menyadari bahwa pelayanannya dalam menggunakan telenursing perlu mendapatkan penguatan legalisasi dan standarisasi.

Kami juga melaksanakan FGD dengan para pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dari rumah sakit, puskesmas, klinik, praktik mandiri perawat, serta organisasi Persatuan Nasional Perawat Indonesia (PPNI), Himpunan Perawat Manajer Indonesia, Forum Perawat Informatika Indonesia, dan Perhimpunan Seluruh Rumah sakit Indonesia (PERSI) pada Oktober 2022. Yang menarik dari hasil FGD adalah, perlu pengembangan pedoman dan white-paper bagi telenursing. Perlu adanya standardisasi asuhan, dan mengidentifikasi asuhan mana yang dapat dilaksanakan melalui telenursing, seperti follow-up perkembangan pasien pascarawat, monitoring progres asuhan, edukasi, konsul expert dan tindakan lain.

Telenursing tidak diarahkan untuk menggantikan asuhan keperawatan secara penuh, tetapi lebih ke arah pendamping, sehingga bentuk yang dianjurkan adalah melalui blended yaitu asuhan langsung dan juga berbantu teknologi. Dalam menggunakan telenursing perlu mengedepankan etik profesi, menjaga keamanan dan privasi serta mengedepankan asuhan berbasis caring baik saat asuhan secara langsung maupun berbantu teknologi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Andrie Yunus Belum Bisa...
Andrie Yunus Belum Bisa Hadiri Persidangan karena Risiko Infeksi
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Fokus Haji 2026, dr....
Fokus Haji 2026, dr. Gia Pratama Hentikan Aktivitas Media Sosial Sementara
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved