Telenursing Jadi Tren Pelayanan Keperawatan 2023?

Rabu, 14 Desember 2022 - 06:51 WIB
loading...
A A A
Telemedicine sendiri saat ini juga tidak hanya dilakukan oleh dokter, tetapi juga oleh perawat yang sering kita kenal dengan telenursing. Telenursing diarahkan oleh International Council of Nurses untuk dapat menjangkau seluruh masyarakat, meningkatkan interkolaborasi dan juga untuk kesinambungan perawatan primer, sekunder dan tersier, serta sebagai bagian dalam pencapaian Sustainable Development Goals/SDGs.

Telenursing di luar negeri sudah menjadi kebutuhan dengan berbagai keunggulannya yaitu membantu monitoring, dan kesinambungan pascarawat, sebagai alat untuk konsultasi dan edukasi, pemberian advise ke pasien, serta sebagai alat untuk konsul pada expert keperawatan. Berbagai scope of telenursing practices, guide, white-paper, standar pelatihan telenursing and nursing informatics telah sangat berkembang di luar negeri. Lalu bagaimana telenursing di Indonesia?

Sebuah tantangan di Indonesia mengingat turunan regulasi dari Peraturan Menteri Kesehatan Telemedicine bagi keperawatan belum ada, namun jika dilihat dari kebutuhannya sudah sangat banyak, serta praktiknya juga telah dilaksanakan, baik di rumah sakit, puskesmas maupun praktik mandiri.

Di sisi lain masih muncul pertanyaan kalau di Indonesia banyak startup tentang pengobatan dari dokter, mengapa belum banyak untuk keperawatan? Pertanyaan yang lain lagi adalah, apakah boleh perawat di Indonesia melaksanakan telenursing secara mandiri? Bukankah perawat itu asuhannya mengedepankan caring, sentuhan dan kedekatan dengan klien? Apakah telenursing ini akan bisa menjadi alternatif di Indonesia?

Berbagai pertanyaan ini mendorong kami sebagai peneliti kluster, “Nursing Informatics,” dari Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia mengadakan survei dan Focus Group Discussion (FGD). Hasil survei pada 118 responden yang melaksanakan pelayanan berbantu teknologi atau disebut telenursing, menyampaikan bahwa semua mempunyai Surat Tanda Regristasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP). Responden mayoritas bekerja di fasilitas pelayanan keperawatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan praktik mandiri perawat. Hampir semua responden merasakan manfaat telenursing, dan pelangganpun tidak ada komplain secara bermakna.

Dalam melaksanakan telenursing, mereka rata-rata menggunakan fasilitas ponsel, komputer, dengan sistem Android maupun web-based. Beberapa responden juga menyatakan belum melengkapi dengan fasilitas rekam medik yang adekuat, dan menyadari bahwa pelayanannya dalam menggunakan telenursing perlu mendapatkan penguatan legalisasi dan standarisasi.

Kami juga melaksanakan FGD dengan para pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dari rumah sakit, puskesmas, klinik, praktik mandiri perawat, serta organisasi Persatuan Nasional Perawat Indonesia (PPNI), Himpunan Perawat Manajer Indonesia, Forum Perawat Informatika Indonesia, dan Perhimpunan Seluruh Rumah sakit Indonesia (PERSI) pada Oktober 2022. Yang menarik dari hasil FGD adalah, perlu pengembangan pedoman dan white-paper bagi telenursing. Perlu adanya standardisasi asuhan, dan mengidentifikasi asuhan mana yang dapat dilaksanakan melalui telenursing, seperti follow-up perkembangan pasien pascarawat, monitoring progres asuhan, edukasi, konsul expert dan tindakan lain.

Telenursing tidak diarahkan untuk menggantikan asuhan keperawatan secara penuh, tetapi lebih ke arah pendamping, sehingga bentuk yang dianjurkan adalah melalui blended yaitu asuhan langsung dan juga berbantu teknologi. Dalam menggunakan telenursing perlu mengedepankan etik profesi, menjaga keamanan dan privasi serta mengedepankan asuhan berbasis caring baik saat asuhan secara langsung maupun berbantu teknologi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Sering Mengantuk Habis...
Sering Mengantuk Habis Makan? Coba 3 Trik Sederhana Ini untuk Jinakkan Gula Darah
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved