Bareskrim Serahkan 2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro ke Kejagung Jumat Pekan Ini
Selasa, 13 Desember 2022 - 17:57 WIB
loading...
Bareskrim Polri akan melimpahkan tahap II kasus dugaan korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON ke Kejagung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan melimpahkan tahap II kasus dugaan korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan Gigabyte Passive Optical Network (GPON) ke Kejagung pada Jumat, 16 Desember 2022.
Pembangunan menara tersebut dilakukan PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) yang merupakan anak Perusahaan Jakpro tahun 2015-2018. Pelimpahan tahap II nantinya penyidik Bareskrim akan menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung.
"(Pelimpahan tahap II) rencananya hari Jumat," kata Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dihubungi, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Bareskrim Tahan 2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Diketahui, Bareskrim Polri sudah melakukan penahanan terhadap dua eks petinggi PT. JIP. Kedua orang yang ditahan yakni mantan Vice President Finance PT. JIP periode 2008-2018 Christman Desanto. Mantan Direktur Utama PT. JIP periode 2014-2018 Ario Pramadhi.
Tersangka Christman Desanto telah ditahan di Rutan cabang Bareskrim Polri sejak 28 November 2022. Sedangkan, tersangka Ario Pramadhi ditahan di Rutan cabang Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2022.
Pembangunan menara tersebut dilakukan PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) yang merupakan anak Perusahaan Jakpro tahun 2015-2018. Pelimpahan tahap II nantinya penyidik Bareskrim akan menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung.
"(Pelimpahan tahap II) rencananya hari Jumat," kata Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dihubungi, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Bareskrim Tahan 2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Diketahui, Bareskrim Polri sudah melakukan penahanan terhadap dua eks petinggi PT. JIP. Kedua orang yang ditahan yakni mantan Vice President Finance PT. JIP periode 2008-2018 Christman Desanto. Mantan Direktur Utama PT. JIP periode 2014-2018 Ario Pramadhi.
Tersangka Christman Desanto telah ditahan di Rutan cabang Bareskrim Polri sejak 28 November 2022. Sedangkan, tersangka Ario Pramadhi ditahan di Rutan cabang Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2022.
Lihat Juga :