Hakim Perintahkan JPU Perlihatkan Foto Ponsel Hadiah Setelah Brigadir J Tewas

Selasa, 13 Desember 2022 - 13:48 WIB
loading...
Hakim Perintahkan JPU...
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso memperhatikan foto HP merek Iphoe yang diperlihatkan jaksa. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso meminta JPU memperlihatkan sebuah foto telepon genggam kepada Richard Eliezer (Bharada E). Telepon genggam itu merupakan hadiah dari Ferdy Sambo setelah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Mulanya, Bharada E menjelaskan perihal hadiah telepon genggam dari Sambo pada 10 Juli 2022 malam. Kala itu, ia dikumpulkan bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Sambo mengiming-imingi akan memberikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E dan Rp500 juta kepada Kuat dan Ricky dalam pecahan mata uang asing.



"Jadi dibilang dikasih tahu isinya dolar katanya sudah ada amplop, Yang Mulia, tiga. Habis dikasih tahu itu ditanyakan ke kami: Kalian pakai HP apa?" terang Bharda E.

Sambo pun memberikan telepon genggam kepada Bharada E, Ricky, dan Kuat. Telepon yang diberikan bermerek Iphone. Lantas, Wahyu pun meminta JPU untuk menunjukan foto telepon genggam pemberian Sambo yang dipotret oleh Bharada E.

"Foto ini menunjukkan bahwa saudara saat dijanjikan uang satu miliar dan handphone?" tanya Wahyu seusai melihat foto.

"Iya itu ada kotak handphone-nya, Yang Mulia. Sama ada kartu juga. Itu disuruh ganti kartu saat itu," jawab Bharada E.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2676 seconds (0.1#10.140)