Putri Candrawathi Jadi Saksi Sidang Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf
Senin, 12 Desember 2022 - 07:33 WIB
loading...
Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencan Brigadir J akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini, Senin (12/12/2022). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Putri Candrawathi , terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencan Brigadir J akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini, Senin (12/12/2022). Putri hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Istri Ferdy Sambo ini akan bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Baca juga: Ketika Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Cinta Pertama dan Terakhir
"Iya betul, saksinya hanya, Bu PC (Putri Candrawathi)," ujar Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Orwan Iriawan saat dihubungi, Senin (12/12/2022).
Rencana kehadiran Putri sebagai saksi diminta oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (6/12/2022).
Dalam persidangan, Wahyu meminta agar Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan untuk Bharada E pada Rabu (7/12/2022).
Istri Ferdy Sambo ini akan bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Baca juga: Ketika Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Cinta Pertama dan Terakhir
"Iya betul, saksinya hanya, Bu PC (Putri Candrawathi)," ujar Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Orwan Iriawan saat dihubungi, Senin (12/12/2022).
Rencana kehadiran Putri sebagai saksi diminta oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (6/12/2022).
Dalam persidangan, Wahyu meminta agar Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan untuk Bharada E pada Rabu (7/12/2022).
Lihat Juga :