Tanpa Perppu, KPU Diminta Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024
Minggu, 11 Desember 2022 - 22:17 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan demikian, maka di tanah Papua tetap terdapat dua daerah pemilihan DPR RI dan DPD, yakni Papua dan Papua Barat dengan alokasi kursi sebagaimana yang ditetapkan dalam UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," kata mantan Anggota Komisi II DPR itu.
Sebaliknya, kata Luqman, jika pemerintah tidak menerbitkan Perppu Pemilu, pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah cacat hukum. Baginya, pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki landasan konstitusi, yakni Pasal 22E UUD 1945 dan dipayungi oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Karena itu, saya minta KPU tegak lurus pada konstitusi dan undang-undang," tegas Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB ini.
Lebih lanjut Luqman menilai, sikap pemerintah yang tidak segera menerbitkan Perppu Pemilu sesungguhnya merugikan pemerintah sendiri, yakni dapat memunculkan kembali spekulasi publik bahwa masih terdapat pejabat-pejabat strategis pemerintahan yang berusaha menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024. Apalagi, menurut Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor ini, belum lama ini isu penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat ke publik akibat pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo beberapa waktu lalu.
"Adanya spekulasi publik seperti itu, jelas akan berpengaruh terhadap penurunan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, terutama akan mencederai harkat martabat dan nama baik Presiden Joko Widodo," tandasnya.
Sebaliknya, kata Luqman, jika pemerintah tidak menerbitkan Perppu Pemilu, pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah cacat hukum. Baginya, pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki landasan konstitusi, yakni Pasal 22E UUD 1945 dan dipayungi oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Karena itu, saya minta KPU tegak lurus pada konstitusi dan undang-undang," tegas Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB ini.
Lebih lanjut Luqman menilai, sikap pemerintah yang tidak segera menerbitkan Perppu Pemilu sesungguhnya merugikan pemerintah sendiri, yakni dapat memunculkan kembali spekulasi publik bahwa masih terdapat pejabat-pejabat strategis pemerintahan yang berusaha menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024. Apalagi, menurut Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor ini, belum lama ini isu penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat ke publik akibat pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo beberapa waktu lalu.
"Adanya spekulasi publik seperti itu, jelas akan berpengaruh terhadap penurunan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, terutama akan mencederai harkat martabat dan nama baik Presiden Joko Widodo," tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :