Keluarga Korban Gagal Ginjal Bakal Bikin Laporan Pasal Pembunuhan

Kamis, 08 Desember 2022 - 15:03 WIB
loading...
Keluarga Korban Gagal...
Keluarga korban kasus gagal ginjal akut bakal menggunakan pasal pembunuhan dalam laporan polisi nantinya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keluarga korban kasus gagal ginjal akut bakal menggunakan pasal pembunuhan dalam laporan polisi nantinya. Keluarga korban kasus gagal ginjal akut berencana membuat laporan polisi terkait kasus itu ke Polda Metro Jaya setelah ke Bareskrim Polri sebelumnya.

"Sedangkan untuk rencana laporan yang hari ini kami akan mencoba menggunakan dasar hukum yang berbeda seperti yang tadi saya sampaikan hilangnya nyawa seseorang di mana dimaksud dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 359 KUHP," kata pengacara korban gagal ginjal Rezza Adityananda Pramono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan, laporan itu hendak dibuat lantaran atas tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yaitu terkait dengan konsumsi obat paracetamol yang mengandung etilen dan detilen yang kelebihan ambang batas. Saat ini kliennya sekaligus korbannya adalah orang tua korban atas nama Muhammad Rifai.

Baca juga: DPO Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Pemilik CV Samudera Chemical Dicekal Bareskrim

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Hakim Soroti Perbedaan...
Hakim Soroti Perbedaan Seragam 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Kasus Andrie Yunus Pembunuhan...
Kasus Andrie Yunus Pembunuhan Berencana, Ungkap Aktor Intelektual!
Ditangkap Imigrasi,...
Ditangkap Imigrasi, WNA Asal Portugal Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Kronologi Tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini
Jemput Korban Penipuan...
Jemput Korban Penipuan Kerja Sawit, Legislator PKB Harap Kejadian Serupa Tidak Terulang
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Rekomendasi
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
PMB 2026 Universitas...
PMB 2026 Universitas BSI Gelombang 5 Telah Dibuka, Tersedia Prodi Baru!
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Berita Terkini
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Infografis
Penyebab Utama Gagal...
Penyebab Utama Gagal Ginjal dan Cara Pencegahannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved