Wapres Ingatkan jika Penegakan Hukum Tumpul, Negara Tak Mungkin Makmur
Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:50 WIB
loading...
Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan soal penegakan hukum dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan jika penegakan hukum tumpul maka negara tidak akan makmur. Hal itu diungkapkan Wapres saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).
"Negara manapun yang sumber dayanya melimpah, namun bila aturan mainnya lumpuh dan penegakan hukumnya tumpul, maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara tersebut," tegas Wapres dalam sambutannya.
Wapres mengatakan, kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan.
"Korupsi kebijakan mengubah alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki. Akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri," kata Wapres.
Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Bangga Kasus Jiwasraya-Asabri Diungkap
Selain itu, Wapres mengatakan upaya pemberantasan korupsi mestinya diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat. Perilaku koruptif berubah menjadi perilaku yang jujur, bersih dan berintegritas.
"Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada ancaman hukuman yang berat," tegasnya.
"Negara manapun yang sumber dayanya melimpah, namun bila aturan mainnya lumpuh dan penegakan hukumnya tumpul, maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara tersebut," tegas Wapres dalam sambutannya.
Wapres mengatakan, kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan.
"Korupsi kebijakan mengubah alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki. Akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri," kata Wapres.
Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Bangga Kasus Jiwasraya-Asabri Diungkap
Selain itu, Wapres mengatakan upaya pemberantasan korupsi mestinya diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat. Perilaku koruptif berubah menjadi perilaku yang jujur, bersih dan berintegritas.
"Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada ancaman hukuman yang berat," tegasnya.
Lihat Juga :