Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Bangga Kasus Jiwasraya-Asabri Diungkap

Kamis, 09 Desember 2021 - 15:08 WIB
loading...
Hari Antikorupsi Sedunia,...
Kasus korupsi Jiwasraya dan di Asabri berhasil diungkap Kejagung. Hal ini mendapat apresiasi dari Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Foto/Setpres
A A A
JAKARTA - Kasus korupsi di Jiwasraya dan di PT Asabri berhasil diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Jokowi
Baca juga: Jokowi Sebut Jangan Sampai Investor Kapok karena Banyak Ongkos Sana Sini

Kata Jokowi, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi. Pada periode yang sama Kejaksaan juga telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

"Demikian juga KPK yang telah menangani banyak korupsi," kata Jokowi.

Menurutnya, beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup.

"Aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," ungkap Presiden Jokowi.

Berikutnya, dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.

"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput pengembalian dana BLBI," ungkapnya.

Namun demikian, Jokowi mengingatkan aparat tidak berpuas diri. Sebab, publik menilai penanganan korupsi belum baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)