Bom di Astana Anyar, Deradikalisasi Tak Bisa Dipaksakan pada Napiter Berwatak Keras
Kamis, 08 Desember 2022 - 10:16 WIB
loading...
Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022) diketahui merupakan mantan narapidana terorisme (napiter). Foto/Kontributor MPI
A
A
A
JAKARTA - Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar , Bandung, Rabu (7/12/2022) diketahui merupakan mantan narapidana terorisme (napiter). Pelaku tewas dengan kondisi mengenaskan saat kejadian yang berbarengan dengan apel pagi itu.
Senior researcher di Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyatakan, program deradikalisasi tidak bisa dipaksakan kepada napiter berwatak keras.
Diketahui pelaku bom di Polsek Astana Anyar bernama Agus Sujatno. Hasil penyelidikan merupakan mantan napiter yang pada 27 Februari 2017 ditangkap karena kasus bom panci yang diledakkan di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kota Bandung. Pada saat penangkapan pada 2017 diketahui Agus sudah merencanakan untuk melakukan aksi di Mapolda Jawa Barat.
"Agus Sujatno selama menjalani masa tahanan adalah napiter yang sangat keras dan menolak untuk mengikuti deradikalisasi. Karena sifatnya yang keras, Agus Sujatno ditempatkan di Super Maximum Security di Nusakambangan," kata Riyanta dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Bom Polsek Astana Anyar High Explosive, Ini Efeknya
Senior researcher di Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyatakan, program deradikalisasi tidak bisa dipaksakan kepada napiter berwatak keras.
Diketahui pelaku bom di Polsek Astana Anyar bernama Agus Sujatno. Hasil penyelidikan merupakan mantan napiter yang pada 27 Februari 2017 ditangkap karena kasus bom panci yang diledakkan di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kota Bandung. Pada saat penangkapan pada 2017 diketahui Agus sudah merencanakan untuk melakukan aksi di Mapolda Jawa Barat.
"Agus Sujatno selama menjalani masa tahanan adalah napiter yang sangat keras dan menolak untuk mengikuti deradikalisasi. Karena sifatnya yang keras, Agus Sujatno ditempatkan di Super Maximum Security di Nusakambangan," kata Riyanta dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Bom Polsek Astana Anyar High Explosive, Ini Efeknya
Lihat Juga :