Deradikalisasi Jalan Mengembalikan Napiter pada Pancasila dan Demokrasi

Minggu, 28 Januari 2024 - 21:48 WIB
loading...
Deradikalisasi Jalan Mengembalikan Napiter pada Pancasila dan Demokrasi
Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen (Pol) R Ahmad Nurwakhid. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Brigjen (Pol) R Ahmad Nurwakhid mengatakan, program deradikalisasi diharapkan dapat membawa para napi teroris (napiter) dan mantan napiter bisa menerima Pancasila dan demokrasi. Dengan begitu para eks napiter bisa terlibat aktif dalam proses pemilu untuk menyukseskan pemilu damai.

Menurutnya, program deradikalisasi adalah proses yang terencana, terintegrasi, terpadu, sistematis dan berkelanjutan untuk menghilangkan atau mengurangi radikalisme. Program ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019.

"Seperti kita tahu, Abu Bakar Ba'asyir adalah mantan napiter, yang beberapa waktu lalu mengatakan akan mengikuti proses demokrasi yaitu pemilu. Itu artinya ia sudah tidak lagi mengkafirkan atau mengharamkan demokrasi. Minimal ia sudah berkurang kadar radikalismenya, ya kita hormati," kata Nurwakhid dalam keterangannya dikutip, Minggu (28/1/2024).



Nurwakhid berharap agar mantan-mantan napiter yang masih belum sadar agar bisa mengikuti dan menerima sistem demokrasi dan Pancasila. Sebab, Pancasila dan demokrasi adalah kesepakatan bersama yang sudah diatur dalam konstitusi negara.

"Yang belum sadar tentu mereka akan golput, mengharamkan demokrasi, mengharamkan pemilu dan itu adalah pekerjaan kami (BNPT) untuk melakukan pembinaan supaya mereka moderat. Karena kalau dia mengharamkan demokrasi atau pemilu maka sudah pasti dia berpaham radikal, berpaham takfiri," ujar mantan Kasatgaswil Densus 88 DIY itu.

Ia menyebut program deradikalisasi yang dilaksanakan BNPT selama ini meliputi identifikasi, pembinaan, dan evaluasi. "Identifikasi itu mulai dari pemetaan, identifikasi korban ideologi radikal, kemudian profiling, termasuk assesment untuk kita mengetahui tingkat radikalisme seseorang. Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan," katanya.

Nurwakhid mengatakan, pembinaan dalam program deradikalisasi itu substansinya ada 3, yaitu rehabilitasi, baik itu rehabilitasi secara ideologi, dengan diberikan wawasan kebangsaan dan keagamaan. Kemudian re-edukasi dan reintegrasi sosial, termasuk memberikan pelatihan kewirausahaan agar para napiter maupun eks napiter bisa mandiri secara ekonomi dan tidak kembali kepada jaringannya yang lama.

"Dengan program deradikalisasi ini diharapkan mereka bisa menjadi moderat, di mana moderat ini ada 4 indikatornya sesuai dengan komitmen kebangsaan yaitu bisa menerima Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 sebagai konsensus nasional," tuturnya.

Dengan menerima konsensus nasional, Nurwakhid menyebut mereka sudah bisa disebut inklusif, tidak eksklusif, tidak intoleran terhadap keberagaman. Dengan inklusif, berarti mereka sudah akomodatif terhadap budaya maupun kearifan lokal dan sudah anti terhadap kekerasan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)