Optimisme Kebangkitan Desa

Jum'at, 10 Juli 2020 - 06:35 WIB
loading...
Optimisme Kebangkitan...
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Halim Iskandar. Foto/dok
A A A
A Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI

Empat bulan lebih negeri ini dilanda Covid-19, virus yang penyebarannya begitu cepat dan belum kita kenal sebelumnya. Dalam sekejap kita langsung berada dalam kondisi kedaruratan yang menguras energi seluruh lapisan bangsa, bahkan menghadirkan ketakutan dan kecemasan publik. Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan sebagai tercatat pada kesakitan dan kematian harian, tapi juga secara sistemik telah berdampak pada ekonomi rakyat.

Banyak kebijakan dipilih pemerintah demi mencegah dan membatasi laju penularan korona, mulai dari karantina mandiri, isolasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sampai penangan medis pasien terjangkit corona. Kementerian Desa-PDTT menginisiasi terbentuknya Relawan Desa Tanggap Covid-19 sebagaimana diatur dalam SE Mendesa PDTT Nomor 8/2020. Berpijak pada prinsip dari, oleh, dan untuk desa, serta dengan semangat gotong-royong, relawan ini berkhidmat tanpa lelah menjaga dan membentengi desa dari penyebaran Covid-19. (Baca: Sidang Kasus Mantan Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Dicecar Uang Ketok Palu)

Tidak hanya itu, pemerintah juga terus berusaha mengantisipasi berbagai dampak lainnya selain kesehatan, khususnya terhadap dampak ekonomi yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah terkait penanganan dampak Covid-19 terhadap kesehatan.

Transfer Dana Desa

Sejak awal pemanfaatan dana desa yang disalurkan pemerintah langsung pada pemerintah desa sebagaimana amanat UU Nomor 6/2014 tentang Desa di antaranya untuk peningkatan ekonomi desa. Karena itu, ketika pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, kemudian secara resmi Presiden Jokowi mengumumkan kondisi kedaruratan Indonesia pada 2 Maret 2020 dengan cepat kami mengeluarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT (Permendesa, PDTT) Nomor 6/2020 yang satu di antaranya menegaskan proporsi pemanfaatan dana desa lebih besar untuk kegiatan Padat Karya Desa (PKTD) agar menjadi stimulus fiskal bagi desa dan dapat terus menggerakkan ekonomi desa. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Perempuan Desa Ambil...
Perempuan Desa Ambil Peran, Perkuat Generasi Muda Nusantara
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Rekomendasi
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Anti Mainstream, 7 Desa...
Anti Mainstream, 7 Desa Ini Punya Nama Aneh dan Unik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved