Peringatan Menkumham terkait Peredaran Narkoba di Lapas: Terlibat Langsung Disanksi

Selasa, 24 September 2024 - 13:01 WIB
loading...
Peringatan Menkumham...
Menkumham Supratman Andi Agtas, tidak akan menoleransi segala tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam Lapas. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) , Supratman Andi Agtas tidak akan menoleransi segala tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terlebih yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

"Saya sudah menyampaikan di Ditjen PAS, bahwa tidak ada toleransi yang terkait dengan penggunaan narkoba," kata Supratman kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Dia mengatakan, sebelum menyisir warga binaan yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba, perlu dilakukan pengawasan dari internal para petugas.

"Jajaran Ditjen PAS kalau ada yang terindikasi menggunakan, apalagi menjadi jaringan peredaran narkoba itu tanpa ampun. Pasti langsung kita beri sanksi," ujar dia.



Supratman mengambil contoh, kasus adanya napi di Lapas Kaltara yang mengendalikan peredaran sabu. Ia mengklaim, pihaknya yang membongkar hal tersebut.

"Dari Ditjen PAS justru yang menginformasikan bahwa ada. Karena yang namanya narkoba di lapas itu kan hilir, bukan di hulu. Nah karena itu kita menjadi garda terdepan ke depannya untuk memberantas itu," ungkapnya.

Untuk upaya pencegahan, Supratman mengaku akan meningkatkan razia di setiap lapas. Termasuk meningkatkan produktivitas para warga binaan.

"Supaya mereka punya aktivitas. Makanya saya gencarkan kegiatan-kegiatan produktif dalam bentuk kegiatan pemberdayaan di lapas," jelasnya.

Diketahui, Bandar narkoba jaringan internasional Hendra Sabarudin (HS) mengendalikan peredaran gelap narkoba dari dalam Lapas Tarakan Kelas II A. Diketahui, HS telah ditangkap pada 2020, dan divonis hukuman mati.

Namun, hukuman Hendra dikorting menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. HS juga telah menjalani bisnis haramnya sejak 2017, dengan total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun, termasuk hasil penjualan dari dalam lapas.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, uang hasil peredaran gelap narkoba itu diberikan HS kepada komplotannya untuk disamarkan ke dalam aset bergerak maupun tidak bergerak.

“Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba ini digunakan untuk membeli aset-aset narkoba yang sudah bisa kita sita itu sekitar nilainya Rp221 miliar,” kata Wahyu Widada di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
Indonesia Jadi Negara...
Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China
Tanda Tanya Pakar Soal...
Tanda Tanya Pakar Soal Penghapusan Kewenangan TNI Dalam Pemberantasan Narkoba
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
Menteri Hukum Tegaskan...
Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI
Panja RUU TNI Sebut...
Panja RUU TNI Sebut Usulan Penempatan Tentara di KKP dan Tangani Narkoba Dihapus
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
Gelar Ujian Kode Etik...
Gelar Ujian Kode Etik Notaris, Ketum INI: Prefesionalisme dan Integritas Penting
Rekomendasi
Baim Wong Diwajibkan...
Baim Wong Diwajibkan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar kepada Paula Verhoeven usai Resmi Cerai
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 208: Rekam Medis yang Mengejutkan
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Gresik Petrokimia Jelang Final Four Proliga 2025
Berita Terkini
Saksikan Malam Ini The...
Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews
11 menit yang lalu
Letkol Teddy Tepis Rumor...
Letkol Teddy Tepis Rumor Hasan Nasbi Dicopot: Masih Ngantor Seperti Biasa
25 menit yang lalu
Jokowi Tunjukkan Ijazah...
Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM ke Wartawan tapi Tidak Boleh Difoto
29 menit yang lalu
Sekretaris PP Pemuda...
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Fitnah
38 menit yang lalu
Profil Hotma Sitompul,...
Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Jebolan UGM yang Hari Ini Meninggal Dunia
1 jam yang lalu
Hotma Sitompul Akan...
Hotma Sitompul Akan Disemayamkan di Kediamannya di Jakarta Selatan
2 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved