KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Nurhadi ke Selebgram Cantik Ini

Jum'at, 03 Juli 2020 - 17:57 WIB
loading...
KPK Temukan Dugaan Aliran...
Penyidik KPK menemukan adanya aliran uang dari tersangka penerima suap dan gratifikasi, mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman ke selebgram Agnes Jennifer. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran uang dari tersangka penerima suap dan gratifikasi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman ke selebgram Agnes Jennifer .

(Baca juga: KPK Periksa Pendeta sebagai Saksi Kasus Korupsi Nurhadi)

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara kurun 2015-2016 dan gratifikasi pengurusan perkara kurun 2014-2016 tersebut. Dengan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi).

Dari hasil pengembangan, tutur Ali, ada beberapa fakta yang cukup signifikan yang ditemukan penyidik. Satu di antaranya kata dia, dugaan adanya aliran uang dari Nurhadi dan Rezky ke pihak-pihak tertentu selain ke istri Nurhadi, Tin Zuraida.

(Baca juga: Kasus Suap di MA, KPK Usut Pernikahan Istri Nurhadi dengan Pegawai MA)

Pihak tertentu itu kata Ali, di antaranya yakni pegawai Bagian Administrasi dan Umum Bali Inter Money Changer Deni Setiyanto dan Agnes Jennifer. Deni dan Agnes telah diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi dan Rezky pada Kamis (2/7/2020).

"Penyidik mengkonfirmasi kepada saksi Deni Setiyanto dan saksi Agnes Jennifer terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky). Berapa jumlahnya tentu saat ini belum bisa kami sampaikan," tegas Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, sebenarnya penyidik juga telah memeriksa Agnes Jennifer sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Rezky pada Senin (18/5/2020) lalu.

Pada pemeriksaan ini, penyidik lebih mendalami dan mengonfirmasi dugaan aliran uang ke Nurhadi dan Rezky. Ali melanjutkan, penelusuran aset-aset yang diduga milik Nurhadi, Rezky, maupun istri Nurhadi sekaligus mantan Staf Ahli Menpan-RB Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida masih dilakukan penyidik.

Dari berbagai aset, ujar dia, ada satu aset yang telah diidentifikasi berasal dari hasil dugaan penerimaan suap yakni kebun kelapa sawit. Meski begitu, Ali tidak mau menyebutkan lokasi kebun kelapa sawit tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)