Kinerja Penegakan Hukum Erick Thohir di BUMN Dinilai Layak Diberi Nilai A

Senin, 05 Desember 2022 - 13:03 WIB
loading...
Kinerja Penegakan Hukum Erick Thohir di BUMN Dinilai Layak Diberi Nilai A
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) melambaikan tangan saat bertemu di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir dalam penegakan hukum dan tata kelola di kementeriannya dinilai layak diberi nilai A. Sejak memimpin Kementerian BUMN, Erick Thohir membuat Slogan AKHLAK atau amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Erick juga menerapkan Good Corporate Governance (GCG) terhadap seluruh direksi, komisaris, serta karyawan BUMN. Erik dinilai terbukti mampu menunjukkan terobosan-terobosan konkret.

“Hal yang terdepan dilakukan oleh Erick Thohir adalah memastikan direksi dan komisaris yang memimpin perusahaan BUMN mampu melakukan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan bersih-bersih oknum direksi perusahaan BUMN yang diduga melakukan korupsi dan tindakan yang mengakibatkan merugikan keuangan perusahaan,” kata praktisi hukum sekaligus pengamat publik Sarmanto, Senin (5/12/2022).





Dalam upaya penegakan hukum di perusahaan BUMN, kata dia, Erick telah menerima dan menindaklanjuti laporan 159 BUMN terkait kasus dugaan korupsi dan sebanyak 53 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. “Sebagai contoh mega korupsi yang berhasil diungkap Erick Thohir yaitu kasus korupsi pembelian pesawat ATR 72 seri 600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Erick Tohir secara langsung bertemu dan melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Jaksa Agung untuk menyelidiki adanya permainan korup dalam tubuh PT. Garuda Indonesia,” katanya.

Selain itu, kata dia, pengungkapan dugaan korupsi PT Asabri yang diduga telah merugikan negara hingga Rp23 triliun serta kasus perusahaan asuransi jiwa BUMN lainnya yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dengan kerugian negara, juga berdasarkan hitungan BPK mencapai Rp16,8 triliun. Upaya bersih-bersih BUMN dari oknum direksi yang dianggap salah melakukan tata kelola perusahaan dan penindakan hukum dugaan korupsi dinilai efektif.

“Dan berdasarkan data, setelah dilakukan pembenahan manajemen dan tata kelola di bawah kepemimpinan Erick Thohir, terbukti dalam waktu tiga tahun menjabat, berdasarkan laporan konsolidasi portofolio BUMN, pendapatan pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp2.292,5 triliun atau tumbuh 18.8 persen dari tahun 2020,” katanya.

Menurutnya, capaian itu jelas memberikan harapan besar negara dan masyarakat untuk menghadapi ancaman resesi global. “Kerja-kerja Kementerian BUMN telah mengejawantahkan Nawacita Pemerintahan Jokowi, dan memberi apresiasi besar atas kinerja Erick Thohir dalam memimpin Kementerian BUMN yang lebih baik dan pantas untuk diberi nilai A,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3109 seconds (0.1#10.140)