Perusahaan Swasta di Papua Diduga Fasilitasi Keperluan Lukas Enembe 

Minggu, 04 Desember 2022 - 13:08 WIB
loading...
Perusahaan Swasta di...
KPK menduga kontraktor swasta PT Tabi Bangun Papua turut menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Caranya dengan memfasilitasi keperluan Lukas Enembe. Foto/papua.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kontraktor swasta PT Tabi Bangun Papua turut menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Caranya dengan memfasilitasi keperluan Lukas Enembe.

Dugaan tersebut langsung dikonfirmasi penyidik KPK kepada Bendahara PT Tabi Bangun Papua, Meike dan Karyawan PT Tabi Bangun Papua, Willicius. Keduanya dicecar penyidik soal pengeluaran uang perusahaan yang diduga untuk keperluan Lukas Enembe.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pengeluaran sejumlah uang untuk keperluan tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Minggu (4/12/2022).

Tak hanya itu, KPK saat ini juga sedang menelusuri penggunaan uang yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe. Aliran uang itu ditelusuri lewat saksi pihak swasta, Ramlah Citra Pramita alias Lala Saga; Kurir ketring rumahan, Ade Rahmad; dan pemilik toko aksesoris mobil, Endri Susanto.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait penggunaan aliran uang yang diterima tersangka LE," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Mobil Mewah Ridwan Kamil...
Mobil Mewah Ridwan Kamil Turut Disita KPK, tapi Masih di Bengkel
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
Rekomendasi
Iran Ancam Netanyahu:...
Iran Ancam Netanyahu: Setiap Aksi Permusuhan akan Dibalas dengan Respons Menghancurkan
Hasil Piala Sudirman...
Hasil Piala Sudirman 2025: Lanny/Fadia Sikat Ganda India, Indonesia Lolos ke Perempat Final
Investasi Hilirisasi...
Investasi Hilirisasi Tembus Rp136,3 Triliun, Nikel Sumbang Rp47,82 Triliun
Berita Terkini
Prabowo Belum Teken...
Prabowo Belum Teken Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi
11 menit yang lalu
Ini Hasil Riset dr Tifa...
Ini Hasil Riset dr Tifa terkait Foto pada Ijazah Jokowi yang Viral di Medsos
1 jam yang lalu
Pemerintah Akan Bentuk...
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Nasional AI Terintegrasi
2 jam yang lalu
Menteri PPPA Tiba di...
Menteri PPPA Tiba di iNews Tower, Hadiri Women's Inspiration Award 2025
2 jam yang lalu
Mayjen Komaruddin Tegaskan...
Mayjen Komaruddin Tegaskan 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Tak Wakili PPAD
2 jam yang lalu
Penyumbang Banyak Tenaga...
Penyumbang Banyak Tenaga Kerja, Pelatihan Industri Kreatif Terus Digiatkan
2 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved