KPK Tunggu Rekomendasi IDI soal Izin Berobat Lukas Enembe ke Luar Negeri
Minggu, 04 Desember 2022 - 09:27 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK masih terus berkoordinasi dengan IDI terkait perlu atau tidaknya Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Foto/papua.go.id
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) masih belum mendapatkan izin untuk berobat ke luar negeri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK masih terus berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait perlu atau tidaknya Lukas Enembe berobat ke luar negeri.
Permohonan itu diminta Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening karena kondisi kesehatan kliennya diklaim semakin memburuk. Baca juga: KPK Duga Advokat Roy Rening Temui Para Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
"Sekarang kita lagi berkoordinasi dengan IDI untuk kemudian menentukan apakah yang bersangkutan perlu dirawat sampai keluar negeri ataukah cukup di dalam negeri," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).
"Kalau memang masih bisa ditangani di dalam negeri, maka KPK perlu memfasilitasi untuk penanganan kesehatannya di dalam negeri. Kalau sudah selesai dianggap sehat, baru kita lanjutkan proses hukumnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ghufron memastikan bahwa proses penyidikan kasus Lukas Enembe sampai dengan saat ini masih terus berjalan lewat pemeriksaan saksi-saksi. Namun, memang KPK belum melakukan proses pemeriksaan lanjutan dan penahanan terhadap Lukas dengan alasan kondisi kesehatan.
Permohonan itu diminta Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening karena kondisi kesehatan kliennya diklaim semakin memburuk. Baca juga: KPK Duga Advokat Roy Rening Temui Para Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
"Sekarang kita lagi berkoordinasi dengan IDI untuk kemudian menentukan apakah yang bersangkutan perlu dirawat sampai keluar negeri ataukah cukup di dalam negeri," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).
"Kalau memang masih bisa ditangani di dalam negeri, maka KPK perlu memfasilitasi untuk penanganan kesehatannya di dalam negeri. Kalau sudah selesai dianggap sehat, baru kita lanjutkan proses hukumnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ghufron memastikan bahwa proses penyidikan kasus Lukas Enembe sampai dengan saat ini masih terus berjalan lewat pemeriksaan saksi-saksi. Namun, memang KPK belum melakukan proses pemeriksaan lanjutan dan penahanan terhadap Lukas dengan alasan kondisi kesehatan.
Lihat Juga :