Perkuat Bukti, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Rabu, 30 November 2022 - 22:13 WIB
loading...
Kejagung memeriksa dua saksi untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejagung memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi tersebut berinisial GJA, karyawan PT Ecompalindo dan D, karyawan PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia. “Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini,’ ungkapnya Rabu (30/11/2022).
Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengaku menerima laporan mengenai banyaknya proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G yang mangkrak di sejumlah daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T).
Baca juga: Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo
Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) ini sekarang dirundung dugaan korupsi dan perkaranya sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi tersebut berinisial GJA, karyawan PT Ecompalindo dan D, karyawan PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia. “Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini,’ ungkapnya Rabu (30/11/2022).
Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengaku menerima laporan mengenai banyaknya proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G yang mangkrak di sejumlah daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T).
Baca juga: Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo
Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) ini sekarang dirundung dugaan korupsi dan perkaranya sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lihat Juga :