Soal Brigadir J Bopong Istri Ferdy Sambo, Bharada E Lihat Kuat Maruf Berbisik ke Putri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menceritakan peristiwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membopong Putri Candrawathi di Magelang.
Hal itu disampaikan Bharada E saat memberikan kesaksiannya di persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Menurut Bharada E, awalnya dia yang tengah berada di ruangan samping dimintai tolong oleh Brigadir J yang keluar dari ruangan tengah di rumah Magelang. Dia diminta turut membantu Brigadir J membopong Putri.
"Dia (Brigadir J) bilang, Chard sini Chard, bantu abang bopong ibu ke atas, ibu lagi sakit. Masuk lah kita berdua, di dalam sudah ada Kuat dan Susi," ujar Bharada E di persidangan, Rabu (30/11/2022).
Bharada E mengaku awalnya dia tak tahu kalau Putri dalam kondisi sakit hingga akhirnya dimintai tolong oleh Brigadir J itu. Saat hendak membopong, Putri memberikan isyarat untuk tidak membopongnya. Saat itu Putri lebih dahulu menepis tangan Brigadir J yang hendak membopongnya.
"Pada saat masuk, saya merapat ke arah ibu, pas di dekat kaki, saya sempat tanya, sakit apa Ibu, sakit apa? Susi yang jawab, ggak tahu Mas. Baru saya mau coba angkat , ibu melambaikan tangan, jadi saya mengartikan itu nggak usah diangkat maksudnya," tutur Bharada E.
"Bang Yos itu sempat mau ngangkat tapi ditepis duluan. Habis itu karena nggak jadi ngangkat, ya sudah saya keluar lagi, saya tinggalkan," imbuh Bharada E.
Sebelum meninggalkan ruang tengah itu, kata dia, dia sempat melihat Kuat Maruf mengobrol dengan suara berbisik-bisik dengan Putri yang tengah berbaring itu. Adapun soal keterangan Susi sebelumnya yang menyebutkan Brigadir J sempat hendak tertawa-tawa kala mau membopong Putri, dia tidak mengetahuinya.
Hal itu disampaikan Bharada E saat memberikan kesaksiannya di persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Menurut Bharada E, awalnya dia yang tengah berada di ruangan samping dimintai tolong oleh Brigadir J yang keluar dari ruangan tengah di rumah Magelang. Dia diminta turut membantu Brigadir J membopong Putri.
"Dia (Brigadir J) bilang, Chard sini Chard, bantu abang bopong ibu ke atas, ibu lagi sakit. Masuk lah kita berdua, di dalam sudah ada Kuat dan Susi," ujar Bharada E di persidangan, Rabu (30/11/2022).
Bharada E mengaku awalnya dia tak tahu kalau Putri dalam kondisi sakit hingga akhirnya dimintai tolong oleh Brigadir J itu. Saat hendak membopong, Putri memberikan isyarat untuk tidak membopongnya. Saat itu Putri lebih dahulu menepis tangan Brigadir J yang hendak membopongnya.
"Pada saat masuk, saya merapat ke arah ibu, pas di dekat kaki, saya sempat tanya, sakit apa Ibu, sakit apa? Susi yang jawab, ggak tahu Mas. Baru saya mau coba angkat , ibu melambaikan tangan, jadi saya mengartikan itu nggak usah diangkat maksudnya," tutur Bharada E.
"Bang Yos itu sempat mau ngangkat tapi ditepis duluan. Habis itu karena nggak jadi ngangkat, ya sudah saya keluar lagi, saya tinggalkan," imbuh Bharada E.
Sebelum meninggalkan ruang tengah itu, kata dia, dia sempat melihat Kuat Maruf mengobrol dengan suara berbisik-bisik dengan Putri yang tengah berbaring itu. Adapun soal keterangan Susi sebelumnya yang menyebutkan Brigadir J sempat hendak tertawa-tawa kala mau membopong Putri, dia tidak mengetahuinya.
(cip)