Rieke Diah Pitaloka Serukan Gerakan Sikat Sindikat Data Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitalok a menyerukan Gerakan Sikat Sindikat Data Negara . Rieke meluncurkan tanda pagar (tagar) #sikatsindikatdatanegara saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana di Gedung Widya Sabha, Minggu 27 November 2022 lalu.
Acara itu dihadiri sekitar 1.200 peserta secara langsung serta live melalui Instagram. "Di balik angka dalam data negara ada nasib dan nyawa jutaan rakyat dipertaruhkan," ujar Rieke dalam keterangan pers, Rabu (30/11/2022). Baca juga: RPP Pemda Berbasis Data Desa Presisi Didorong Segera Disahkan
Kuliah umum dan diskusi publik itu tentang “Urgensi Pengesahan Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/ Kelurahan Presisi. Serta Peraturan Pemerintah Kebijakan Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berpedoman pada Pancasila”.
Peserta dalam kegiatan itu di antaranya dari unsur dosen, mahasiswa S1, S2, S3, serta perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali. Selain Rieke, hadir pula sebagai pembicara Dr Sofyan Sjaf (Wakil Ketua LPPM IPB University) dan Prof Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa (Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana).
"Saatnya masyarakat dijadikan subjek bukan objek, sudah saatnya tranformasi pedesaan dilakukan. Sudah saatnya desa diakui sebagai subjek yang memiliki wewenang memproduksi data desanya," ujar Sofyan.
Dia menambahkan era digital kemajuan teknologi menjadi momentum dan instrumen untuk mewujudkan data akurat. Dia menuturkan DDP ini sesuai amanat founding father (pendiri bangsa) bahwa pembangunan nasional hanya dapat dilakukan melalui 'democratic rural development' dan data akurat.
"Sehingga DDP hadir sebagai sintesis, penyempurnaan. Dari sistem pendataan yang sudah ada," pungkasnya.
Acara itu dihadiri sekitar 1.200 peserta secara langsung serta live melalui Instagram. "Di balik angka dalam data negara ada nasib dan nyawa jutaan rakyat dipertaruhkan," ujar Rieke dalam keterangan pers, Rabu (30/11/2022). Baca juga: RPP Pemda Berbasis Data Desa Presisi Didorong Segera Disahkan
Kuliah umum dan diskusi publik itu tentang “Urgensi Pengesahan Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/ Kelurahan Presisi. Serta Peraturan Pemerintah Kebijakan Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berpedoman pada Pancasila”.
Peserta dalam kegiatan itu di antaranya dari unsur dosen, mahasiswa S1, S2, S3, serta perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali. Selain Rieke, hadir pula sebagai pembicara Dr Sofyan Sjaf (Wakil Ketua LPPM IPB University) dan Prof Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa (Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana).
"Saatnya masyarakat dijadikan subjek bukan objek, sudah saatnya tranformasi pedesaan dilakukan. Sudah saatnya desa diakui sebagai subjek yang memiliki wewenang memproduksi data desanya," ujar Sofyan.
Dia menambahkan era digital kemajuan teknologi menjadi momentum dan instrumen untuk mewujudkan data akurat. Dia menuturkan DDP ini sesuai amanat founding father (pendiri bangsa) bahwa pembangunan nasional hanya dapat dilakukan melalui 'democratic rural development' dan data akurat.
"Sehingga DDP hadir sebagai sintesis, penyempurnaan. Dari sistem pendataan yang sudah ada," pungkasnya.
(kri)