Kuasa Hukum Hendra Kurniawan: Tak Ada Polisi Berani Bantah Ferdy Sambo

Kamis, 27 Oktober 2022 - 19:34 WIB
loading...
Kuasa Hukum Hendra Kurniawan:...
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengungkapkan betapa sangat berkuasanya Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri. Menurutnya, tidak ada polisi yang berani membantah instruksinya.

"Siapa yang berani membantah perintah Sambo gitu loh. Kadiv Propam, Kadiv Propam itu polisinya polisi," kata Henry kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Henry menegaskan hal tersebut untuk membela pernyataan kliennya, yang hanya melaksanakan instruksi dari Ferdy Sambo."Ya poinnya semuanya sesuai dengan perintah. Perintah dari mana? Ferdy Sambo," katanya. Ia menjelaskan, meski ada puluhan jenderal bintang dua di Mabes Polri, tapi Kadiv Propam hanya dijabat satu orang.



Menurut Henry, Ferdy Sambo sendiri juga telah mengakui anak buahnya melaksanakan perintahnya. "Perintahnya itu seakan-akan mereka menerima perintah itu apa yang disampaikan Ferdy Sambo adalah peristiwa sebenarnya," katanya.

Untuk diketahui, Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan terkait kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (27/10/2022) hari ini. Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
UEFA Tolak Aturan Kartu...
UEFA Tolak Aturan Kartu Merah Pemain Tutup Mulut
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Berita Terkini
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved