Pengacara untuk Maria Pauline Lumowa Sudah Disiapkan Kedubes Belanda

Kamis, 09 Juli 2020 - 12:16 WIB
loading...
Pengacara untuk Maria Pauline Lumowa Sudah Disiapkan Kedubes Belanda
Tersangka pembobol BNI Maria Pauline Lumowa digiring petugas sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. FOTO/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa rencana akan didampingi seorang pengacara dalam menghadapi perkaranya. Pengacara itu disediakan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda.

Ini mengingat bahwa Maria Pauline Lumowa saat ini sudah tercatat sebagai warga negara Belanda. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers ekstradisi Maria Pauline Lumowa di Terminal III VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Ada Upaya Penyuapan Halangi Pengembalian Maria Pauline Lumowa)

Mahfud MD menyatakan, Pemerintah Indonesia menjamin penegakan hukum dengan baik. “Saya sampaikan kepada Bu Maria bahwa hukum akan ditegakkan dengan baik. Silakan tunjuk pengacaranya, Bu Maria tadi bilang sudah ada pengacara dari Kedubes Belanda, sebab beliau sudah menjadi warga negara Belanda,” ungkap Mahfud MD.

Mantan Ketua MK ini juga mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Serbia atas pengembalian Maria Pauline Lumowa. “Bayangkan saja kalau lewat seminggu dari sekarang, kemudian akan lolos lagi. Sebab, masa tahanan di Serbia akan habis pada 16 Juli kalau tidak diserahkan,” ujarnya. (Baca juga: Ini Foto-foto Penampakan Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun)

Menko Polhukam juga mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly dan para pihak terkait yang sudah berhasil mengembalikan Maria Pauline Lumowa. “Terima kasih Menkumham yang sudah bekerja dalam senyap. Selama setahun berkomunikasi dengan Serbia, akhirnya tadi malam diserahkan melalui proses kerja sama hukum (MLA). Setelah ini, saya serahkan kepada Bareskrim Polri dan Kejagung untuk menangani sebaik-baiknya,” tandasnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)