LBH Pers Sebut RKUHP Ancam Kerja Jurnalistik

Jum'at, 25 November 2022 - 20:25 WIB
loading...
LBH Pers Sebut RKUHP...
LBH Pers menganggap sejumlah klausul dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berpotensi merenggut kebebasan pers. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menganggap sejumlah klausul dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berpotensi merenggut kebebasan pers . Salah satunya Pasal 263 yang mengatur hukuman terkait penyebaran berita bohong.

"Nah jika pasal ini disahkan dan menjadi bagian dari KUHP baru, maka akan sangat mengancam kerja-kerja para jurnalis dalam membuat karya-karya jurnalistik," kata pengacara publik LBH Pers, Mulya Sarmono saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Mulya merasa, frasa berita atau pemberitahuan dalam klausul itu multitafsir. Padahal, katanya, frasa berita itu merujuk pada informasi yang dioleh dan disiarkan oleh jurnalis. Atas dasar itu, ia merasa perlu adanya pembedaan terkait karya jurnalistik dan informasi yang berisi kebohongan.



"Kemudian harus dipahami bahwa domain karya jurnalistik ada pada Dewan Pers dan mekanisme lainnya dalam UU Pers," kata Mulya.

Sebagai informasi, frasa berita atau pemberitahuan tercantum dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2).

"Setiap orang yang menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan padahal diketahuinya bahwa berita atau pemberitahuan tersebut bohong yang mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V," bunyi Pasal 263 ayat (1).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
SPS Tekankan Keterbukaan...
SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
Tian Bahtiar Bebas,...
Tian Bahtiar Bebas, Iwakum: Majelis Hakim Tegaskan Perlindungan Pers
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Tanya Tanggung Jawab...
Tanya Tanggung Jawab Israel dalam Rekonstruksi Gaza, Jurnalis Kantor Berita Italia Dipecat
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved