LBH Pers Sebut RKUHP Ancam Kerja Jurnalistik

Jum'at, 25 November 2022 - 20:25 WIB
loading...
LBH Pers Sebut RKUHP...
LBH Pers menganggap sejumlah klausul dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berpotensi merenggut kebebasan pers. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menganggap sejumlah klausul dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berpotensi merenggut kebebasan pers . Salah satunya Pasal 263 yang mengatur hukuman terkait penyebaran berita bohong.

"Nah jika pasal ini disahkan dan menjadi bagian dari KUHP baru, maka akan sangat mengancam kerja-kerja para jurnalis dalam membuat karya-karya jurnalistik," kata pengacara publik LBH Pers, Mulya Sarmono saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Mulya merasa, frasa berita atau pemberitahuan dalam klausul itu multitafsir. Padahal, katanya, frasa berita itu merujuk pada informasi yang dioleh dan disiarkan oleh jurnalis. Atas dasar itu, ia merasa perlu adanya pembedaan terkait karya jurnalistik dan informasi yang berisi kebohongan.



"Kemudian harus dipahami bahwa domain karya jurnalistik ada pada Dewan Pers dan mekanisme lainnya dalam UU Pers," kata Mulya.

Sebagai informasi, frasa berita atau pemberitahuan tercantum dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2).

"Setiap orang yang menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan padahal diketahuinya bahwa berita atau pemberitahuan tersebut bohong yang mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V," bunyi Pasal 263 ayat (1).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
SPS Tekankan Keterbukaan...
SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
Tian Bahtiar Bebas,...
Tian Bahtiar Bebas, Iwakum: Majelis Hakim Tegaskan Perlindungan Pers
AMSI Harap Ada Keseimbangan...
AMSI Harap Ada Keseimbangan Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Tanya Tanggung Jawab...
Tanya Tanggung Jawab Israel dalam Rekonstruksi Gaza, Jurnalis Kantor Berita Italia Dipecat
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved