Dewan Pers Catat 28 Kasus Kekerasan Dialami Jurnalis Sepanjang 2024
Kamis, 25 Juli 2024 - 00:28 WIB
loading...
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, sepanjang 2024 tercatat ada 28 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Foto/SINDOnews/irfan maruf
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pers mencatat terjadi 28 laporan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi selama Januari-Juni 2024. Kekerasan itu pun telah ditindaklanjuti oleh Dewan Pers melalui Satgas Kekerasan Terhadap Wartawan/Pers.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, 28 kasus kekerasan tersebut berupa berbagai hal mulai dari ancaman, pelarangan liputan, kekerasan fisik, teror hingga teror melalui WhatsApp jurnalis karena memberitakan dugaan tindak pidana korupsi.
"Ada 28 kekerasan sejak Januari sampai Juni, ada ancaman, pelarangan liputan, kekerasan fisik, teror dan intimidasi, penuntutan hukum, serangan digital," tutur Ninik di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Dewan Pers Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan SYL
Ninik menyebutkan, 28 kasus itu terjadi sejumlah daerah. Rinciannya, 2 kasus di Jawa Timur; 3 kasus Jawa Tengah; 4 kasus di Sulawesi Tengah; 3 kasus Sulawesi Selatan.
Selain itu, 3 kasus DKI Jakarta; 1 kasus Maluku; 2 kasus di Maluku Utara; 1 kasus di Papua Barat; 1 kasus di Papua Tengah; 2 kasus di Denpasar; 2 kasus di Bengkulu; 2 kasus di Papua Tengah; 1 kasus di Sumatera Utara, dan 1 kasus di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Dewan Pers: Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, 28 kasus kekerasan tersebut berupa berbagai hal mulai dari ancaman, pelarangan liputan, kekerasan fisik, teror hingga teror melalui WhatsApp jurnalis karena memberitakan dugaan tindak pidana korupsi.
"Ada 28 kekerasan sejak Januari sampai Juni, ada ancaman, pelarangan liputan, kekerasan fisik, teror dan intimidasi, penuntutan hukum, serangan digital," tutur Ninik di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Dewan Pers Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan SYL
Ninik menyebutkan, 28 kasus itu terjadi sejumlah daerah. Rinciannya, 2 kasus di Jawa Timur; 3 kasus Jawa Tengah; 4 kasus di Sulawesi Tengah; 3 kasus Sulawesi Selatan.
Selain itu, 3 kasus DKI Jakarta; 1 kasus Maluku; 2 kasus di Maluku Utara; 1 kasus di Papua Barat; 1 kasus di Papua Tengah; 2 kasus di Denpasar; 2 kasus di Bengkulu; 2 kasus di Papua Tengah; 1 kasus di Sumatera Utara, dan 1 kasus di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Dewan Pers: Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Lihat Juga :