Dewan Pers Catat 28 Kasus Kekerasan Dialami Jurnalis Sepanjang 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 00:28 WIB
loading...
Dewan Pers Catat 28...
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, sepanjang 2024 tercatat ada 28 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Foto/SINDOnews/irfan maruf
A A A
JAKARTA - Dewan Pers mencatat terjadi 28 laporan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi selama Januari-Juni 2024. Kekerasan itu pun telah ditindaklanjuti oleh Dewan Pers melalui Satgas Kekerasan Terhadap Wartawan/Pers.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, 28 kasus kekerasan tersebut berupa berbagai hal mulai dari ancaman, pelarangan liputan, kekerasan fisik, teror hingga teror melalui WhatsApp jurnalis karena memberitakan dugaan tindak pidana korupsi.

"Ada 28 kekerasan sejak Januari sampai Juni, ada ancaman, pelarangan liputan, kekerasan fisik, teror dan intimidasi, penuntutan hukum, serangan digital," tutur Ninik di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).



Ninik menyebutkan, 28 kasus itu terjadi sejumlah daerah. Rinciannya, 2 kasus di Jawa Timur; 3 kasus Jawa Tengah; 4 kasus di Sulawesi Tengah; 3 kasus Sulawesi Selatan.

Selain itu, 3 kasus DKI Jakarta; 1 kasus Maluku; 2 kasus di Maluku Utara; 1 kasus di Papua Barat; 1 kasus di Papua Tengah; 2 kasus di Denpasar; 2 kasus di Bengkulu; 2 kasus di Papua Tengah; 1 kasus di Sumatera Utara, dan 1 kasus di Nusa Tenggara Timur (NTT).



Dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis ini tidak berdasarkan delik aduan. Sehingga, apabila terjadi kekerasan terhadap jurnalis, sudah seharusnya aparat penegak hukum turun segera menanganinya. "Kekerasan ini tidak perlu ada delik aduan, jadi kalau ada kejadian, langsung turun. Tidak juga mengenal kata damai saja, itu udah salah," ungkap dia.

Ninik menambahkan, saat ini Dewan Pers menyebut perlindungan kepada jurnalis belum benar-benar menyeluruh. Meski Dewan Pers sudah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), namun hal itu hanya sebatas perlindungan fisik.

Ninik mendorong agar tidak hanya ada Memorandum of Understanding (MoU) semata antara Dewan Pers dengan aparat penegak hukum untuk menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis. Negara perlu hadir secara lebih memberikan perlindungan kepada jurnalis yang memiliki peranan penting. "Saya mendorong adanya Peraturan Jaksa Agung (Perja) oleh Kejaksaan atas hal ini dan juga saya sudah sampaikan kepada Polri untuk adanya Perkap (Peraturan Kapolri)," ujar Ninik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menambahkan Kejaksaan dengan Dewan Pers telah memiliki MoU mengenai pencegahan dan penanganan keselamatan jurnalis. Diakui Harli, kasus kekerasan terhadap jurnalis dipandang Korps Adhyaksa sebagai suatu yang sangat urgen.

"Melihat bagaimana situasi kondisi sekarang yang dialami teman-teman media di lapangan, kami melihat bahwa kami perlu menggandeng Dewan Pers sebagai lembaga yang paling tepat untuk menjawab itu," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
6 Kajati Dimutasi, Mantan...
6 Kajati Dimutasi, Mantan Dirdik Jampidsus Jabat Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur
Paling Dipercaya Publik,...
Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Rekomendasi
Resmikan Fasilitas Air...
Resmikan Fasilitas Air Bersih di Kampung Ciseke Banten, Miss Indonesia Harap Warga Hidup Lebih Sehat
Fundamental Kuat, SIG...
Fundamental Kuat, SIG Siapkan Buyback Saham Rp300 Miliar
Keutamaan Surat Al Anam,...
Keutamaan Surat Al Anam, Dijaga Malaikat hingga Memudahkan Segala Urusan
Berita Terkini
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
7 menit yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
19 menit yang lalu
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan...
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Era Jokowi
52 menit yang lalu
Wahyu Setiawan Ngaku...
Wahyu Setiawan Ngaku Dengar Obrolan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto PDIP
55 menit yang lalu
Dukung Evakuasi Warga...
Dukung Evakuasi Warga Palestina, Baznas RI Siap Fasilitasi Perawatan di Indonesia
55 menit yang lalu
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved