Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda, Dua Politisi Demokrat Mangkir Dipanggil KPK
Jum'at, 25 November 2022 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumya, KPK telah mengantongi keterangan dari anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Gde Sumarjaya Linggih dan anggota DPR RI Fraksi Demokrat 2009-2014 dan 2014-2019, Azam Azman terkait rapat di Komisi VI DPR RI yang membahas usulan pembelian pesawat Airbus.
Baca juga: KPK Panggil 2 Politikus Demokrat Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Keduanya, diduga mengetahui soal rapat pembahasan usulan pembelian pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia. KPK menduga pembelian pesawat tersebut menjadi bancakan sejumlah pihak.
Sekadar informasi, KPK kembali mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015 dan telah menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan tersebut. Tersangka baru tersebut merupakan mantan anggota DPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Anggota DPR RI tersebut yakni, Chandra Tirta Wijaya (CTW). Chandra bersama pihak lainnya termasuk korporasi diduga menerima suap Rp100 miliar terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Baca juga: KPK Panggil 2 Politikus Demokrat Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Keduanya, diduga mengetahui soal rapat pembahasan usulan pembelian pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia. KPK menduga pembelian pesawat tersebut menjadi bancakan sejumlah pihak.
Sekadar informasi, KPK kembali mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015 dan telah menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan tersebut. Tersangka baru tersebut merupakan mantan anggota DPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Anggota DPR RI tersebut yakni, Chandra Tirta Wijaya (CTW). Chandra bersama pihak lainnya termasuk korporasi diduga menerima suap Rp100 miliar terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Lihat Juga :