KPK Panggil 2 Politikus Demokrat Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Kamis, 24 November 2022 - 12:19 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memanggil dua politikus Partai Demokrat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia Periode 2010-2015. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini memanggil dua politikus Partai Demokrat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015. Keduanya adalah Atte Sugandi, Anggota DPR Periode 2009-2014 dan Azam Azman Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Atte Sugandi dan Azam Azman," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/11/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan dua politikus Demokrat tersebut. Namun belakangan, KPK sedang mendalami soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR dengan PT Garuda Indonesia soal pengadaan pesawat Airbus.
RDP antara DPR dan Garuda Indonesia sudah didalami penyidik KPK lewat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Golkar Sulawesi Barat (Sulbar), Ibnu Munzir dan mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Sapari, pada 9 November 2022.
Untuk diketahui, KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia dalam rentang waktu 2010-2015. Tersangka baru tersebut merupakan mantan anggota DPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka baru itu berinisial CTW. Tersangka bersama pihak lainnya termasuk korporasi diduga menerima suap Rp100 miliar terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Atte Sugandi dan Azam Azman," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/11/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan dua politikus Demokrat tersebut. Namun belakangan, KPK sedang mendalami soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR dengan PT Garuda Indonesia soal pengadaan pesawat Airbus.
RDP antara DPR dan Garuda Indonesia sudah didalami penyidik KPK lewat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Golkar Sulawesi Barat (Sulbar), Ibnu Munzir dan mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Sapari, pada 9 November 2022.
Untuk diketahui, KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia dalam rentang waktu 2010-2015. Tersangka baru tersebut merupakan mantan anggota DPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka baru itu berinisial CTW. Tersangka bersama pihak lainnya termasuk korporasi diduga menerima suap Rp100 miliar terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Lihat Juga :