9 Fraksi Setuju RKUHP Dibawa ke Paripurna DPR
Kamis, 24 November 2022 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Mayoritas fraksi berpandangan, KUHP yang sekarang sudah berusia sangat tua, bahkan sejak era kolonial Belanda, dan sudah tidak relevan lagi untuk masa sekarang. Dengan demikian, fraksi-fraksi berpandangan bahwa RKUHP layak untuk disahkan.
Sementara itu, Wamenkumham mengucap syukur atas selesainya pembahasan RUU KUHP. Sebagaimana telah didengarkan bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU KUHP, untuk dilakukan pengambilan keputusan tingkat I. Diharapkan dapat disetujui di tingkat II Rapat Paripurna.
"Kita mengharapkan RUU tersebut dapat disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU, sebagai wujud kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat dan negara," kata Edward.
"Atas nama Presiden menyetujui, menyambut, dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas diselesaikannya RUU KUHP pada pembahasan tingkat I untuk dibawa ke pembahasan tingkat II," tutupnya.
Sementara itu, Wamenkumham mengucap syukur atas selesainya pembahasan RUU KUHP. Sebagaimana telah didengarkan bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU KUHP, untuk dilakukan pengambilan keputusan tingkat I. Diharapkan dapat disetujui di tingkat II Rapat Paripurna.
"Kita mengharapkan RUU tersebut dapat disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU, sebagai wujud kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat dan negara," kata Edward.
"Atas nama Presiden menyetujui, menyambut, dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas diselesaikannya RUU KUHP pada pembahasan tingkat I untuk dibawa ke pembahasan tingkat II," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :