Fraksi PAN Soroti Sejumlah Pasal dalam RUU PPSK

Rabu, 23 November 2022 - 20:12 WIB
loading...
Fraksi PAN Soroti Sejumlah...
Anggota DPR RI Fraksi-PAN Ahmad Yohan saat menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Ruang Fraksi-PAN, Lantai 20, Gedung Nusantara 1 DPR, Senayan Jakarta, Selasa 22 November 2022. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sejumlah pasal dalam RUU PPSK mendapat sorotan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Dikarenakan, pasal-pasal tersebut berpotensi membunuh keberadaan koperasi di Indonesia.

Pandangan ini disampaikan Anggota DPR RI Fraksi-PAN Ahmad Yohan saat menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Ruang Fraksi-PAN, Lantai 20, Gedung Nusantara 1 DPR, Senayan Jakarta, Selasa 22 November 2022.

"Tentu Fraksi-PAN akan menanggapi dengan serius, kami akan diskusikan pasal-pasal seperti 191, 192, dan 298 dalam RUU PPSK (Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan)," kata Ahmad Yohan dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

"Kami akan diskusikan dan bahas serius pasal-pasal tersebut, tentu Fraksi-PAN akan membawa aspirasi Forkopi ini ke rapat-rapat panja dan akan kita masukkan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari Fraksi-PAN," tambahnya.



Ketua Presidium Forkopi, Andy A Djunaid menyampaikan, ketentuan Pasal 191, 192, dan 298 RUU PPSK menurut hasil kajian Forkopi sangat mengancam asas gotong royong dan kekeluargaan yang ada di koperasi.

"Dalam pasal 191, 192, dan 298 RUU PPSK sangat bertentangan daripada prinsip koperasi itu sendiri. Koperasi berasaskan gotong royong, kekeluargaan, dan ada sosial," papar Andy A Djunaid dihadapan F-PAN.

"Koperasi dibutuhkan rakyat kecil, koperasi saat ini boleh dibilang menjadi wadah pembiayaan alternatif bagi perekonomian rakyat.Ini jelas berbeda dengan prinsip perbankan, koperasi ini sangatlah dibutuhkan rakyat kecil, kami ada untuk mereka," sambungnya.

Forkopi secara tegas ingin menyampaikan aspirasi menolak koperasi di bawah naungan pengawasan OJK, sebagaimana diuaraikan dalam beberapa pasal di RUU PPSK.

Justru kebutuhan koperasi saat ini adalah diperkuat keberadaannya melalui RUU Perkoperasian yang mana di dalamnya ada sistem pengawasan terhadap koperasi.

"Jikalau, aturan koperasi ini kedepan ada yang perlu diperbaiki untuk diperkuat mestinya kekuatan itu adanya di RUU perkoperasian, karenanya memperkuat koperasi bukan di RUU PPSK tapi di RUU Perkoperasian," tutupnya.

Hadir dalam audiensi tersebut mewakili dari Forkopi yakni, Andy A Djunaid (Ketum Kospin Jasa), Nur Azizah, M Dedi Gunawan, Agus, Arya Budi (Kospin Jasa) Dionisus Darwin, Justinus P (INKOPDIT), Sularto (KSPPS BMI), Budi Santoso, Chairul Lubis (PBMTI) Widjodjo (Kopsyah BMI), Nugroho (KSP Kodanua), Tommy Priyanto (AMI IKSP), Frans Meroga (AMKI KSP Nasari) Tugiman, dan Ariadi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APUDSI dan BKPRMI Siap...
APUDSI dan BKPRMI Siap Berkontribusi dalam Pengelolaan Kopdes Merah Putih
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Hamdan Zoelva: Kopdes...
Hamdan Zoelva: Kopdes Merah Putih Bukti Pemerintah Serius Bangun Ekonomi Kerakyatan
Forkopi Audiensi dengan...
Forkopi Audiensi dengan Fraksi Gerindra, Dorong Penguatan Koperasi lewat RUU Perkoperasian
Jadi Anggota Legislatif,...
Jadi Anggota Legislatif, Verrell Bramasta Beberkan Kinerjanya selama di DPR
Forkopi Usulkan Sejumlah...
Forkopi Usulkan Sejumlah Poin RUU Perkoperasian di Rapat Baleg DPR
Ketua Fraksi PAN: Revisi...
Ketua Fraksi PAN: Revisi UU Minerba Mendukung Pelibatan Seluruh Lapisan Masyarakat
Soal Koalisi Permanen,...
Soal Koalisi Permanen, Putri Zulhas: Dari Dulu PAN Solid Dukung Prabowo
RUU Perkoperasian Diharapkan...
RUU Perkoperasian Diharapkan Lindungi dan Kembangkan Koperasi
Rekomendasi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
Streaming Atletico Madrid...
Streaming Atletico Madrid vs Barcelona di Semifinal Copa Del Rey
4 Negara Mayoritas Islam...
4 Negara Mayoritas Islam Rayakan Lebaran dalam Kondisi Berperang, dari Palestina hingga Suriah
Berita Terkini
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
1 jam yang lalu
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
2 jam yang lalu
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
2 jam yang lalu
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
3 jam yang lalu
Momen Wamenaker Immanuel...
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan
4 jam yang lalu
Didit Kunjungi Megawati...
Didit Kunjungi Megawati saat Lebaran, Dasco: Sampaikan Pesan dan Salam Prabowo
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved