Kejagung Gandeng BPKP Hitung Kerugian Proyek BTS, Kemungkinan Lebih dari Rp1 Triliun
Rabu, 23 November 2022 - 16:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek BTS Diusut Kejagung, Ini Dalih Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menyatakan telah menyerahkan data administrasi keuangan terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan data administrasi ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung Kominfo.
"Data-data terkait dengan proses administrasi keuangan itu sudah disampaikan ke Kejagung," kata Jhonny saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G ke Kejagung. Ia berharap, Korps Adhyaksa dapat segera merampungkan proses penanganan perkara itu. "Karena apa? Karena pembangunan BTS di daerah-daerah ini kan harus terus dilaksanakan untuk mendukung transformasi digital kan. Nah jangan sampai itu terlambat," ujar Jhonny.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menyatakan telah menyerahkan data administrasi keuangan terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan data administrasi ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung Kominfo.
"Data-data terkait dengan proses administrasi keuangan itu sudah disampaikan ke Kejagung," kata Jhonny saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G ke Kejagung. Ia berharap, Korps Adhyaksa dapat segera merampungkan proses penanganan perkara itu. "Karena apa? Karena pembangunan BTS di daerah-daerah ini kan harus terus dilaksanakan untuk mendukung transformasi digital kan. Nah jangan sampai itu terlambat," ujar Jhonny.
(abd)
Lihat Juga :