Dugaan Korupsi Proyek BTS Diusut Kejagung, Ini Dalih Menkominfo
Rabu, 23 November 2022 - 15:10 WIB
loading...
Menkominfo Jhonny G Plate memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan telah menyerahkan data administrasi keuangan terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan data administrasi ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung Kominfo.
"Data-data terkait dengan proses administrasi keuangan itu sudah disampaikan ke Kejagung," kata Jhonny saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Jhonny menjelaskan, Kominfo memberikan anggaran tambahan untuk proyek itu. Dasarnya, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) memerlukan biaya tambahan guna merealisasikan proyek tersebut.
"Kominfo sendiri menyiapkan pembiayaan kepada BAKTI karena BAKTI membutuhkan tambahan pembiayaan. Pembiayaan itu ada rupiah murni, dan ada yang dibiayai melalui PNBP. Setelah duitnya disiapkan, itu diserahkan untuk digunakan oleh BAKTI," ujarnya.
Johnny menyerahkan permasalahan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap, Korps Adhyaksa dapat segera merampungkan proses penanganan perkara itu.
"Karena apa? Karena pembangunan BTS di daerah-daerah ini kan harus terus dilaksanakan untuk mendukung transformasi digital kan. Nah jangan sampai itu terlambat," ujar Johnny.
"Data-data terkait dengan proses administrasi keuangan itu sudah disampaikan ke Kejagung," kata Jhonny saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Jhonny menjelaskan, Kominfo memberikan anggaran tambahan untuk proyek itu. Dasarnya, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) memerlukan biaya tambahan guna merealisasikan proyek tersebut.
"Kominfo sendiri menyiapkan pembiayaan kepada BAKTI karena BAKTI membutuhkan tambahan pembiayaan. Pembiayaan itu ada rupiah murni, dan ada yang dibiayai melalui PNBP. Setelah duitnya disiapkan, itu diserahkan untuk digunakan oleh BAKTI," ujarnya.
Johnny menyerahkan permasalahan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap, Korps Adhyaksa dapat segera merampungkan proses penanganan perkara itu.
"Karena apa? Karena pembangunan BTS di daerah-daerah ini kan harus terus dilaksanakan untuk mendukung transformasi digital kan. Nah jangan sampai itu terlambat," ujar Johnny.
Lihat Juga :