Kejagung Gandeng BPKP Hitung Kerugian Proyek BTS, Kemungkinan Lebih dari Rp1 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station ( BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Kejagung menduga kerugian negara yang diakibatkan kasus ini bisa lebih dari yang telah diperhitungkan penyidik.
"Kerugiannya kemarin Rp1 triliun dari perhitungan penyidik. Ini masih kita konsultasikan dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kemungkinan lebih ya," kata Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Ketut mengatakan, dengan adanya konsultasi, Kejagung dan BPKP bisa melakukan audit investigasi secara menyeluruh atas kerugian negara dari kasus tersebut. "Iya, nanti kita kerja sama BPKP untuk melakukan perhitungan riil terhadap kerugian negara," ujarnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Bicara Peluang Periksa Menkominfo
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik.
Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp10 triliun. Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik. Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun. "Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek BTS Diusut Kejagung, Ini Dalih Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menyatakan telah menyerahkan data administrasi keuangan terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan data administrasi ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung Kominfo.
"Data-data terkait dengan proses administrasi keuangan itu sudah disampaikan ke Kejagung," kata Jhonny saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G ke Kejagung. Ia berharap, Korps Adhyaksa dapat segera merampungkan proses penanganan perkara itu. "Karena apa? Karena pembangunan BTS di daerah-daerah ini kan harus terus dilaksanakan untuk mendukung transformasi digital kan. Nah jangan sampai itu terlambat," ujar Jhonny.
"Kerugiannya kemarin Rp1 triliun dari perhitungan penyidik. Ini masih kita konsultasikan dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kemungkinan lebih ya," kata Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Ketut mengatakan, dengan adanya konsultasi, Kejagung dan BPKP bisa melakukan audit investigasi secara menyeluruh atas kerugian negara dari kasus tersebut. "Iya, nanti kita kerja sama BPKP untuk melakukan perhitungan riil terhadap kerugian negara," ujarnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Bicara Peluang Periksa Menkominfo
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik.
Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp10 triliun. Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik. Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun. "Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek BTS Diusut Kejagung, Ini Dalih Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menyatakan telah menyerahkan data administrasi keuangan terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan data administrasi ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung Kominfo.
"Data-data terkait dengan proses administrasi keuangan itu sudah disampaikan ke Kejagung," kata Jhonny saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G ke Kejagung. Ia berharap, Korps Adhyaksa dapat segera merampungkan proses penanganan perkara itu. "Karena apa? Karena pembangunan BTS di daerah-daerah ini kan harus terus dilaksanakan untuk mendukung transformasi digital kan. Nah jangan sampai itu terlambat," ujar Jhonny.
(abd)