LPSK: SP3 Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Batal Demi Hukum

Selasa, 22 November 2022 - 18:53 WIB
loading...
LPSK: SP3 Kasus Pemerkosaan...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan SP3 kasus perkosaan itu tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019, Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menyatakan penghentian penyelidikan atau penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) oleh oleh Polresta Bogor dalam batal demi hukum. Sebab SP3 tidak sesuai dengan aturan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan SP3 kasus perkosaan itu tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019, khususnya soal penghentian penyidikan tindak pidana.

“Penghentian penyidikan perkara ini tidak sejalan dengan Perkap 6 tahun 2019 dengan demikian penghentian penyidikan dalam perkara ini dapat dinyatakan batal demi hukum,” kata Edwin Partogi dalam konferensi pers, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Jika Ada Bukti Baru, Polisi Akan Kembali Buka Kasus Pemerkosaan Oknum Pegawai Kemenkop UKM

Apalagi dalam perkara ini penyidik dinilai telah menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Dalam perkara ini, Edwin mengatakan bahwa penyidik telah memberikan SPDP tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Polisi Tanya Balik Roy...
Polisi Tanya Balik Roy Suryo-Tifa soal Permintaan Penghentian Kasus, Kabid Humas: Baca Aturannya!
Pakar: Keterlambatan...
Pakar: Keterlambatan Pengembalian Berkas Perkara Roy Suryo Masih dalam Koridor Hukum
Ungkit SP3 Rismon Sianipar...
Ungkit SP3 Rismon Sianipar Cs Tak Sesuai Aturan, Refly Harun Beberkan KUHAP Baru
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Rekomendasi
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved