Per 21 November 2022 PPKM Jawa-Bali Berakhir, Pemerintah: Akan Diperpanjang
Senin, 21 November 2022 - 14:40 WIB
loading...
PPKM Jawa-Bali akan berakhir 21 November 2022, di tengah lonjakan kasus Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir hari ini 21 November 2022, di tengah lonjakan kasus Covid-19. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022.
Lalu, apakah status PPKM level 1 yang saat ini diberlakukan di wilayah Jawa-Bali akan dinaikkan statusnya atau diperketat? Baca juga: Perpanjangan PPKM, Warganet: Ada PPKM atau Tidak Sepertinya Biasa Saja
Sebelumnya, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan PPKM level satu diputuskan pemerintah karena masih tingginya angka kasus Covid-19. Terlebih, setelah munculnya varian baru Omicron XBB di Indonesia.
"Kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Safrizal dikutip dalam keterangan resminya, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Habis PPKM Darurat, Terbit Istilah PPKM Level 4 Covid-19
Lebih lanjut Safrizal mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah, untuk terus memantau perkembangan kasus Covid-19. Pemerintah daerah diminta untuk tidak lengah dan terus bersiaga mengantisipasi ancaman lonjakan kasus.
"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," imbau Safrizal.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kasus Covid-19 di Indonesia sempat tembus 8.486 kasus dalam sehari pada 16 November 2022 lalu.
Berikut catatan kasus Covid-19 seminggu terakhir (14 – 20 November 2022),
Kasus Positif Covid-19:
14 November: 4.408 kasus
15 November: 7.893 kasus
16 November: 8.486 kasus
17 November: 7.822 kasus
18 November: 6.699 kasus
19 November: 6.383 kasus
20 November: 5.172 kasus
Kasus Aktif Covid-19:
14 November: 49.960 kasus
15 November: 53.774 kasus
16 November: 57.951 kasus
17 November: 60.471 kasus
18 November: 61.284 kasus
19 November: 62.728 kasus
20 November: 62.179 kasus
Lalu, apakah status PPKM level 1 yang saat ini diberlakukan di wilayah Jawa-Bali akan dinaikkan statusnya atau diperketat? Baca juga: Perpanjangan PPKM, Warganet: Ada PPKM atau Tidak Sepertinya Biasa Saja
Sebelumnya, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan PPKM level satu diputuskan pemerintah karena masih tingginya angka kasus Covid-19. Terlebih, setelah munculnya varian baru Omicron XBB di Indonesia.
"Kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Safrizal dikutip dalam keterangan resminya, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Habis PPKM Darurat, Terbit Istilah PPKM Level 4 Covid-19
Lebih lanjut Safrizal mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah, untuk terus memantau perkembangan kasus Covid-19. Pemerintah daerah diminta untuk tidak lengah dan terus bersiaga mengantisipasi ancaman lonjakan kasus.
"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," imbau Safrizal.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kasus Covid-19 di Indonesia sempat tembus 8.486 kasus dalam sehari pada 16 November 2022 lalu.
Berikut catatan kasus Covid-19 seminggu terakhir (14 – 20 November 2022),
Kasus Positif Covid-19:
14 November: 4.408 kasus
15 November: 7.893 kasus
16 November: 8.486 kasus
17 November: 7.822 kasus
18 November: 6.699 kasus
19 November: 6.383 kasus
20 November: 5.172 kasus
Kasus Aktif Covid-19:
14 November: 49.960 kasus
15 November: 53.774 kasus
16 November: 57.951 kasus
17 November: 60.471 kasus
18 November: 61.284 kasus
19 November: 62.728 kasus
20 November: 62.179 kasus
(maf)
Lihat Juga :