Pasal Larangan Hina Pemerintah dan Lembaga Umum di RKUHP Dinilai Melawan PBB

Minggu, 20 November 2022 - 18:41 WIB
loading...
Pasal Larangan Hina...
Pengacara LBH Jakarta, Citra Referandum mengatakan, pasal larangan menghina pemerintah dan lembaga hukum di RKUHP melawan PBB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) telah melawan kesepakatan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dengan memasukkan pasal larangan menghina pemerintah atau lembaga umum.

Pengacara LBH Jakarta, Citra Referandum mengatakan, RKUHP tersebut memasukkan larangan penghinaan terhadap pemerintah maupun lembaga umum. Dia menilai pasal tersebut telah melawan kesepakatan yang dikeluarkan PBB karena mengancam kebebasan berpendapat.

"Padahal pasal ini menurut PBB sudah tidak boleh lagi karena pengaturan itu akan mengancam kebebasan berpendapatan dan berekspresi," kata Citra dalam konferensi pers yang digelar Aliansi Masyarakat Sipil , Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Soal RKUHP, Dewan Pers Sebut Ada 19-20 Pasal Ancam Kebebasan Kelompok Pers

Senada, Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menilai, pasal penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga umum merupakan penyempitan ruang demokrasi. Pasal itu juga dianggap sebagai bukti bahwa bahwa pemerintah. "Ini menjadi pasal yang berpotensi penyempitan ruang demokrasi," kata Arifin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres Bersifat Delik Aduan Absolut, Begini Penjelasannya
LSP Hukum Kesehatan...
LSP Hukum Kesehatan Indonesia Diresmikan, BNSP: Perkuat Penyelesaian Sengketa Medis
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Keamanan Siber
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Rekomendasi
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
Official Poster My Chef...
Official Poster My Chef in Crime Resmi Dirilis, Sintya Marisca dan Deretan Cast Tampil Penuh Misteri
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved