Komisi III DPR: Pemerintah Tunda Pengesahan RKUHP pada 22 November

Minggu, 20 November 2022 - 15:21 WIB
loading...
Komisi III DPR: Pemerintah...
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan, pemerintah menunda pengesahan RKUHP yang dijadwalkan pada 22 November. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda pengesahan tingkat I Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa, 22 November 2022 bersama Komisi III DPR.

Penundaan juga dilakukan pada agenda rapat pembahasan RKUHP yang dijadwalkan Senin 21 November 2022 besok. “Rapat pembahasan RKUHP tanggal 21-22 November ditunda,” kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari, Minggu (20/11/2022).

Namun, pria yang akrab disapa Tobas ini berharap penundaan ini dilakukan dalam rangka mengkaji kembali masukan-masukan yang disampaikan oleh DPR maupun masyarakat, agar tidak ada pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan masalah ke depannya. Menurut politisi Partai Nasdem ini, usulan penundaan disampaikan oleh pemerintah, sehingga Tobas menyarankan media untuk menanyakan langsung kepada pemerintah terkait penundaan RKUHP ini. “Penundaan dari pemerintah. Soal alasannya sebaiknya dikonfirmasi ke pemerintah,” sarannya.

Baca juga: Soal RKUHP, Dewan Pers Sebut Ada 19-20 Pasal Ancam Kebebasan Kelompok Pers

Tobas juga menjelaskan masih terdapat sejumlah isu krusial dalam draf RKUHP terbaru berdasarkan rapat dengan Komisi III pada 3 dan 9 November 2022 lalu. Sehingga, isu-isu krusial ini harus dikaji oleh pemerintah maupun DPR.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pengesahan RKUHP Tak Mungkin Menunggu Semua Sepakat

Tobas menguraikan, isu-isu krusial tersebut di antaranya, living law yang berpotensi melanggar asas legalitas dalam hukum pidana; pasal-pasal terkait demokrasi dan kebebasan berpendapat yang harus dibatasi pengertiannya (makar, penyerangan kehormatan harkat martabat presiden/wakil presiden, penghinaan lembaga negara, penghinaan kekuasan umum); contempt of court terkait publikasi persidangan; rekayasa kasus sebagai usulan baru yang belum ada di draf terbaru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved