Penyedia Layanan Digital Luar Negeri Wajib Bayar Pajak

Rabu, 08 Juli 2020 - 18:36 WIB
loading...
A A A
BKP Tidak Berwujud lebih dikenal dengan pemanfaatan rekaman gambar atau rekaman suara atau keduanya yang diselenggarakan melalui satelit, kabel, serat optik, atau teknologi serupa.

Melalui Peraturan Dirjen Pajak No 12 Tahun 2020, diatur pengenaan PPN atas transaksi elektronik BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP dari luar negeri yang ditransaksikan di dalam Indonesia atau menggunakan alat bayar Indonesia melalui PMSE.

Melalui Surat Edaran Dirjen Pajak No 29 Tahun 2020, terhitung Juli 2020 Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk enam perusahaan global yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Enam pelaku usaha yang telah menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan sebagai pemungut PPN gelombang pertama adalah Netflix International BV, Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte Ltd, Google Ireland Ltd., Google LLC., dan Spotify AB.

Melalui penunjukan tersebut, produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN-nya setelah satu bulan implementasi penunjukan pemungut PPN produk digital luar negeri ditetapkan. PPN yang harus dibayar pembeli adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada resi atau kwitansi diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hadapi Dominasi China...
Hadapi Dominasi China Dalam Ranah Digital, Indonesia Diimbau Waspadai Risiko Ketergantungan
Hasan Nasbi Dorong Mahasiswa...
Hasan Nasbi Dorong Mahasiswa Fisip Unpas Lebih Kritis Hadapi Disrupsi Digital
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Agent Kim Reactivated...
Agent Kim Reactivated Rajai Netflix Global, Jadi Drama Korea Terpopuler di 22 Negara
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Netflix Rayakan Masa...
Netflix Rayakan Masa Depan Cerita Ramah Keluarga di Indonesia
Rekomendasi
Hindari Risiko Kerusakan...
Hindari Risiko Kerusakan Barang, Ini 7 Tips Packing dari J&T Cargo
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
Mengapa Nyeri Sendi...
Mengapa Nyeri Sendi Sering Muncul Menjelang Menopause? Yuk, Kenali Penyebab dan Solusinya!
Berita Terkini
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved